Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Humaniora

GURU: Realitas,Tuntutan dan Kenyataan

Endar Priyo Sulistiyo by Endar Priyo Sulistiyo
14 May 2025
in Humaniora, Pendidikan
A A
0
guru
866
SHARES
1.3k
VIEWS

Dalam perspektif masyarakat guru merupakan manusia setengah dewa yang tidak boleh memilki kesalahan sedikitpun. Sehingga setiap kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum pendidik akan menimbulkan reaksi berlebih, utamanya terhadap kompetensi dan profesi guru. Memang sejak dahulu masyarakat Indonesia selalu diberikan pernyataan bahwa guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Bahkan lagu Iwan Fals terkait Oemar Bakri yang sebenarnya menentang ungkapan ini dengan keinginan agar guru memiliki tempat sebagai profesi yang layak dihargai bukannya terkungkung dalam mitologi masa awal masuknya kebudayaan Hindu dan Budha di Nusantara. Pada awal masuknya kebudayaan Hindhu dan Budha di Nusantara kita diajarkan tentang para Brahmana atau guru yang menghilangkan segala nafsu duniawinya serta mengabdikan dirinya pada sang pencipta. Para Brahmana adalah para penghafal kitab suci yang kemudian meninggalkan segala kekayaan dan kemahsyuran duniawi.

Tetapi guru pada masa kini berbeda. Guru bukan lagi seorang yang kemudian mengabdikan dirinya hanya untuk keilmuan yang dimilikinya. Guru merupakan profesi yang juga perlu untuk dihargai. Mitos terkait guru ini sempat membuat anggapan bahwa mudah bagi seseorang untuk menjalani profesi sebagai guru. Cukup dengan membaca dan menyampaikan apa yang dibaca saja maka seseorang merasa diri sudah layak dipanggil sebagai guru. Walau sebenarnya pabila merujuk pada sejarah masuknya kebudayaan Hindu dan Budha yang ke Indonesia dan kemudian mengkaitkannya dengan munculnya sekolah dan pendidikan di Indonesia pada masanya kita pasti akan terkejut terkait betapa susahnya menjadi seorang guru. Pada masa tersebut tidak semua Brahmana dipanggil sebagai guru. Hanya Brahmana dengan kemampuan yang mumpuni baik dari segi ilmpu pengetahuan,kecerdasan, keterampilan, serta kekuatan lah yang akan dipanggil sebagai guru.

Terlepas dari guru pada masa itu, pada masa kini guru sebenarnya sudah mulai memiliki tempat tersendiri dalam masyarakat. Guru menjadi salah satu profesi yang di idamkan oleh sebagian masyarakat sekarang. Walau demikian pengakuan terhadap jerih payah guru dalam mendidik malah berkurang. Penghormatan terhadap guru semakin tidak nampak di masyarakat Indonesia, utamanya menjelang milenial di tahun 2000an hingga kini. Guru memang merupakan profesi tapi penuh dengan kontrofersi. Selain penghargaan dalam bentuk penghormatan di masyarakat, penghargaan terhadap kesejahteraan guru pun seringkali dipertanyakan. Walaupun guru kini mendapatkan tunjangan profesi sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya sesuai dengan amanah UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tetap tidak serta merta menjadikan itu layak bagi guru.

Mungkin bagi sebagian orang yang bukan guru menganggap gajih bulanan plus tunjangan sertifikasi bagi guru sudah sangat layak untuk kesejahteraan guru utamanya bagi guru yang sudah berstatus sebagai ASN. Tapi pabila dihitung dengan jumlah jam kerja guru ini jauh dari kata layak. Sebagai contoh, seorang ASN di kantor-kantor yang bekerja dalam kurun waktu 9 sampai 10 jam sehari mendapatkan gaji plus tunjangan lain-lain yang jauh dari yang diterima guru . Bandingkan dengan guru yang bekerja bukan hanya di sekolah saja dalam waktu yang sama seperti ASN lainnya, melainkan juga saat berada di rumah. Para guru masih disibukkan dengan bagaimana memantau peserta didiknya, memeriksa hasil kerja peserta didiknya, melakukan perencanaan pembelajarannya, hingga pada tugas tambahan lain yang tidak jarang tanpa ada hitungan jam kerja.

Pasti ada yang mengatakan “Kalau tidak mau melakukan pekerjaan seperti itu ya jangan jadi guru” atau pernyataan bahwa “Kalau mau kaya jangan jadi guru”. Dua pernyataan ini seringkali muncul dalam keseharian seorang guru dari orang-orang yang tidak nyaman saat guru mulai bersuara terkait dengan kesejahteraannya. Belum lagi ada yang berpedoman pada hasil-hasil penelitian kuantitatif terkait dengan kompetensi guru yang belum sesuai harapan. Pertanyaannya apakah sebenarnya guru layak dihargai lebih dari apa yang diberikan sekarang. Atau memang anggapan diatas adalah benar bahwa guru seharusnya bersyukur akan apa yang didapatnya.

Baca Juga

Kegiatan Jaksa Masuk sekolah

Dari Sekolah untuk Indonesia Taat Hukum: Kejari OKU Selatan Gaungkan “Jaksa Masuk Sekolah” di MAN 1 OKU Selatan

29 April 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 11.47.52

Mahasiswa USU Soroti Pergeseran Gotong Royong di Medan, Dari Kerja Bakti ke Donasi Digital yang Kian Mendominasi

22 April 2026
full 1772604550358374 17e084c1a9 berita pusat pemberitaan

Akademisi Didorong Perkuat Program Pendidikan 2026 Berbasis Mutu dan Inklusivitas

21 April 2026
Oplus_131072

Prodi PMI UIN IB Padang Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT: Langkah Strategis Menuju Pengakuan Mutu Akademik

1 April 2026

Sekarang pabila kita bicara terhadap kompetensi maka kita juga harus bicara terkait fokus seseorang dalam menjalankan pekerjaannya sesuai dengan kompetensinya. Bagaimana guru bisa fokus pada bidang pekerjaannya saja pabila ternyata iapun tetap harus memikirkan kesejahteraannya. Dapat kita ambil contoh dalam pengembangan perusahaan-perusahaan besar seperti Google, Tesla, Microsoft,dll, setiap pekerjanya diminta fokus pada pekerjaannya. Untuk itu pekerja-pekerja pada perusahaan-perusahaan itu diberikan penghasilan yang besar dan layak agar mereka tidak perlu berfikir lagi terkait pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anaknya, pemenuhan kebutuhan untuk kesehatannya, maupun hingga pemenuhan kebutuhan-kebutuhan terkait dengan sandang, pangan , dan papan. Bayangkan hingga tahun 2025 masih ada guru yang belum memiliki rumah bahkan jumlahnya mencapai hampir 18 persen dari jumlah guru di Indonesia yaitu sebanyak 483.816 guru belum memiliki rumah.

Ini belum ditambah dengan guru yang memiliki rumah tapi di dapat dengan cara mencicilnya melalui KPR yang jumlah cicilannya bahkan hampir menghabiskan seluruh gajinya. Karena para guru utamanya yang berstatus sebagai ASN seringkali ditolak untuk mendapatkan KPR subsidi sehingga untuk memiliki rumah terpaksa mengambil KPR non subsidi. Belum lagi keinginan guru untuk memiliki kediaman yang terjangkau dari lokasi kerjanya. Merujuk pada kriteria kemiskinan menurut Bank Dunia dimana untuk golongan miskin menengah penghasilan di negara menengah adalah sebesar $6,85 per hari atau kurang lebih sebesar Rp 109.600,- per hari. Gaji guru PNS golongan IV b saja untuk masa kerja paling lama hanya sebesar Rp 5.268.300  per bulan atau sebesar Rp 167.160 per hari pabila ditambahkan dengan sertifikasi maka gaji guru perhari sebesar Rp 375.220 per hari. Jumlah ini belum dibagi dengan jumlah keluarganya di rumah. Semisal guru tersebut dengan masa kerja 32 tahun dan mendapat penghasilan demikian dengan satu istri dan dua anak, maka jumlah penghasilan per orangnya hanya sebesar Rp 93.805. Jumlah yang masih dibawah pendapatan golongan miskin menengah yaitu sebsnar Rp 109.600. Bisa dibayangkan bagi guru dengan golongan yang lebih rendah, mungkin saja nilainya bahkan hanya sebatas kriteria miskin ekstrem dengan penghasilan di kisaran 40an ribu saja per hari per orang di keluarganya.

Inilah mengapa guru masih perlu berfikir keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya diantara tuntutan tugas yang mendera. Belum ditambah pula dengan beban pendidikan yang dibebankan pada guru. Guru menjadi budak sekaligus prajurit terdepan dalam memajukan pendidikan di Indonesia, tetapi belum mendapatkan penghasilan yang layak. Jadi apakah pendidikan di Indonesia layak berkembang pabila perhatian terhadap garda terdepannya belum layak?. Pertanyaan ini yang akan terus menghantui pikiran para penguasa di Indonesia. Pabila merujuk pada negara-negara menengah yang kini pendidikannya mulai berkembang meninggalkan Indonesia seperti Vietnam saja, gaji guru disana paling rendah sebesar 6,6 Juta rupiah. Merujuk pada hasil PISA, Vietnam di tahun 2022 menduduki peringkat ke dua dibawah Singapura. Bahkan Filipina kini berada di atas Indonesia dan gaji guru terendah di Filipina adalah sebesar 6,97 Juta Rupiah dibandingkan dengan Indonesia yang rata-rata penghasilan guru terendahnya hanya sebesar 2,4 Juta.

Data diatas jelas membuka mata kita bahwa ada pengaruh dari besaran gaji guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Dua Negara yang dahulu pernah dibawah Indonesia seperti Vietnam dan Filiphina saja sudah menunjukkan peningkatan pendidikan yang signifikan. Ini belum lagi bila dibandingkan dengan Malaysia sebagai tetangga dekat yang dahulu para calon gurunya selalu disekolahkan pada perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya lah pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan kesejahteraan yang baik pada para guru. Sudah seyogyanya guru dibiarkan untuk hanya berfokus pada tugas dan fungsi utamanya tanpa harus memikirkan kembali kebutuhan hidupnya karena segalanya sudah tepenuhi melaui penghasilan yang besar. Tapi pastikan pula apabila hal tersebut terpenuhi, para guru pun wajib meningkatkan kompetensinya. Kita tak ingin para guru hanya berpuas diri dengan titel sarjana saja, melainkan titel yang lebih tinggi bahkan hingga bergelar doktor. Guru  pun tidak boleh untuk stagnan dalam pengembangan kompetensi, wajib bagi guru untuk selalu mengisi waktu senggangnya guna peningkatan kompetensi. Guru wajib bukan hanya memenuhi standar yang diberikan oleh pemerintah akan tetapi  minimal berada satu strip diatas standar pabila segala kebutuhannya utamanya kesejahteraan sudah dipenuhi oleh pemerintah.

Jadi beranikah pemerintah yang selama ini benar-benar berfokus untuk memajukan pendidikan untuk mengambil aksi nyata dengan memperbaiki kesejahteraan guru. Pun juga para guru, sudah siapkah menjawab tantangan global dengan memfokuskan segala pikiran dan tenaganya hanya bagi kemajuan pendidikan. Pabila kesemuanya siap maka masyarakat pun harus bersiap untuk ikut berperan serta dengan memberikan kepercayaan dan keleluasaan bagi guru dalam rangka mendidik putra-putrinya. Mari majukan pendidikan di Indonesia dengan memastikan garda terdepannya terlindungi, baik secara kesejahteraan, penghormatan, pengharagaan, serta dari tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap profesinya. Pendidikan Untuk Semua, menyongsong Indonesia emas 2045.

    Share346Tweet217Share61Pin78SendShare
    Leaderboard apa apa
    Previous Post

    5 Jenis Bahan Kursi Makan Yang Perlu Anda Ketahui

    Next Post

    Study Group Season 2 Dikonfirmasi! Kelanjutan Kisah Ga Min Segera Hadir

    Endar Priyo Sulistiyo

    Endar Priyo Sulistiyo

    Pendidik dan Pemerhati Pendidikan

    Related Posts

    Kegiatan Jaksa Masuk sekolah

    Dari Sekolah untuk Indonesia Taat Hukum: Kejari OKU Selatan Gaungkan “Jaksa Masuk Sekolah” di MAN 1 OKU Selatan

    29 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 22 at 11.47.52

    Mahasiswa USU Soroti Pergeseran Gotong Royong di Medan, Dari Kerja Bakti ke Donasi Digital yang Kian Mendominasi

    22 April 2026
    full 1772604550358374 17e084c1a9 berita pusat pemberitaan

    Akademisi Didorong Perkuat Program Pendidikan 2026 Berbasis Mutu dan Inklusivitas

    21 April 2026
    Oplus_131072

    Prodi PMI UIN IB Padang Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT: Langkah Strategis Menuju Pengakuan Mutu Akademik

    1 April 2026
    Next Post
    Film study group

    Study Group Season 2 Dikonfirmasi! Kelanjutan Kisah Ga Min Segera Hadir

    WIKA Beton

    Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan WTON

    Public Speaking

    Manfaat Pelatihan Public Speaking untuk Anak Perempuan

    1000057545 11zon

    Rekomendasi Toko Parfum Jakarta Selatan

    janji sampai mati low

    Animakustik Rilis Single Janji Sampai Mati

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Credit:https://pixabay.com/users/ronaldcandonga-17383039/?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=5382501

    Kenali Pasar, Kuasai Penjualan: Kunci Sukses Marketing Modern

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 00.08.26 1

    Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Kalapas Arga Makmur Laksanakan Kontrol Malam

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 30 at 00.08.28 1

    Wujud Kepedulian, Kalapas Arga Makmur Jenguk Pegawai yang Sakit di RSUD

    30 April 2026
    IMG 20260429 WA0081

    Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara Kunjungi Lapas Arga Makmur

    30 April 2026
    IMG 20260430 WA0163

    Razia Insidentil Blok Hatta, Lapas Bandanaira Cegah Potensi Gangguan Kamtib

    30 April 2026
    WhatsApp Image 2026 04 29 at 10.31.26 29

    Lapas Arga Makmur Laksanakan Kontrol Blok dan Pemeriksaan Kebersihan Kamar Hunian WBP

    30 April 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Account
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita