LAMONGAN/JAKARTA – 19/9/2026 Hampir dua tahun berlalu sejak janji manis kampanye Pemilihan Presiden 2024, namun realitas kesejahteraan guru honorer madrasah swasta masih jauh dari harapan. Sami’an, seorang guru honorer di Madrasah Swasta Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, secara resmi mengadukan nasibnya melalui layanan “Lapor Mas Wapres” via WhatsApp (+62 811-1704-2204). Dalam laporannya, Sami’an menagih janji pasangan Prabowo-Gibran terkait peningkatan gaji menjadi Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan. Namun, aduan ini muncul di tengah ironi kebijakan nasional: saat pemerintah berdalih “uang tidak ada” untuk menaikkan gaji guru karena kebocoran ekonomi 150 miliar per tahun, triliunan rupiah justru digelontorkan untuk membangun 37 Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) mewah dan 10 kampus Universitas Republik Indonesia (URI). Fenomena ini memicu kritik tajam dari serikat guru dan aktivis pendidikan yang menyebutnya sebagai “Politik Mercusuar” yang mengorbankan isi dapur pendidik demi pencitraan fisik.
Penagihan Janji vs Realitas “Sangkar Emas Tanpa Guru Sejahtera”
Inti konflik ini adalah paradoks prioritas anggaran pendidikan yang menyakitkan. Di satu sisi, guru seperti Sami’an di Lamongan masih menerima honorium berkisar Rp300.000–Rp1.500.000 yang bersumber dari BOS atau yayasan, bahkan sering terlambat berbulan-bulan. Di sisi lain, Kemendikdasmen tancap gas membangun fasilitas megah berstandar internasional (kolam renang, Lab AI, International Sport Center) yang dinilai photogenic untuk pencitraan politik. Pakar anggaran membongkar bahwa rezim cenderung menyukai belanja modal (CapEx) karena gurih bagi kontraktor dan mudah dilihat publik, ketimbang belanja operasional (OpEx) seperti kenaikan gaji guru yang dianggap beban rutin. Membangun “sangkar emas” tanpa menyejahterakan penghuninya hanya akan menciptakan ghost schools—sekolah mewah yang kosong jiwa karena gurunya stres memikirkan biaya hidup. Bagi Sami’an, janji Rp3 juta kini terasa hanya “pemanis kampanye”, sementara tagihan listrik dan kebutuhan pokok tetap harus dipenuhi dari uang receh.
Suara Akar Rumput vs Elite Pembuat Kebijakan & Serikat Guru
Pihak pelapor adalah Sami’an, representasi ribuan guru madrasah swasta yang menjadi tulang punggung pendidikan karakter namun luput dari radar kesejahteraan ASN/PPPK. Ia memilih melapor ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena menganggap Wapres sebagai “eksekutor lapangan” yang bisa memotong birokrasi kementerian teknis. Di tingkat nasional, suara Sami’an diamplifikasi oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI). Tokoh seperti Iman Zanatul Haeri (P2G) dan Fahriza Marta Tanjung (FSGI) terus menyoroti bahwa bantuan subsidi upah (BSU) Rp300 ribu bukanlah solusi struktural, melainkan perlakuan terhadap guru layaknya penerima bansos, bukan profesional. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pernah slip of tongue menyebut kenaikan gaji guru “hampir 300%” di paripurna DPR, sebelum dikoreksi menjadi “hakim”—momen yang menurut Iman hanya memberikan harapan selama “tiga detik” sebelum kembali pahit.
Dua Tahun Pasca-Kampanye, Evaluasi Tengah Periode yang Kritis
Waktu pelaporan Sami’an sangat strategis: hampir dua tahun setelah kemenangan Prabowo-Gibran. Ini adalah periode kritis evaluasi tengah periode di mana publik menuntut (realisasi) janji. Jika tahun pertama masih bisa dimaklumi sebagai masa transisi, maka di tahun kedua seharusnya sudah ada regulasi turunan dan alokasi anggaran spesifik. Keterlambatan ini bertepatan dengan aksi ribuan guru madrasah di depan gedung DPR dan laporan kelaparan gaji di berbagai daerah: 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat belum digaji Maret-April 2026; guru PAUD di Jayapura menuntut TKD yang macet sejak Januari 2025; guru PPPK di Kupang Ofni Yunita Tameno hanya membawa pulang Rp1,5 juta dari hak Rp3,2 juta; serta guru non-ASN di Sikka Maria Serliana Mau yang dibayar 2-4 bulan sekali sebesar Rp600 ribu. Data Analisis Beban Kerja (ABK) juga menunjukkan Indonesia masih kekurangan 374 ribu guru di sekolah negeri, yang ditopang oleh 237.196 guru honorer yang kesejahteraannya terancam pengetatan fiskal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bias Belanja Modal Merusak Fondasi Pendidikan Karakter
Mengapa paradoks ini berbahaya? Karena madrasah swasta adalah benteng pendidikan karakter dan keagamaan yang unik. Berbeda dengan sekolah negeri, madrasah swasta beroperasi dengan dana swadaya masyarakat yang fluktuatif. Gurunya tidak hanya mengajar akademik, tetapi membentuk akhlak dan hafalan Al-Qur’an—kompetensi yang tak tergantikan. Membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian ekonomi sama dengan merusak fondasi moral bangsa. Dalih “uang tidak ada” akibat kebocoran 150 miliar dan under-invoicing 908 miliar memang valid, namun logika tersebut runtuh ketika triliunan rupiah tetap dialokasikan untuk proyek mercusuar. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada “ketiadaan uang”, melainkan ketiadaan political will untuk memprioritaskan manusia di atas beton. Guru bukan objek statistik atau target kampanye musiman; mereka adalah mitra strategis nation-building yang pengabdiannya telah menahun. Menunda kesejahteraan mereka demi gedung mewah adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi.
Dari Lapor Wapres Hingga Desakan Stop Politik Mercusuar
Bagaimana jalan keluar yang ditawarkan? Sami’an memanfaatkan platform digital “Lapor Mas Wapres” untuk menciptakan tekanan politik terukur dan transparan, mengingatkan pemimpin bahwa legitimasi kekuasaan berasal dari suara guru honorer. Secara makro, P2G dan FSGI mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi total alokasi APBN Pendidikan 20%:
1. Stop Sementara Proyek Mercusuar: Tunda pembangunan SNT mewah dan kampus URI yang belum mendesak, alihkan anggarannya untuk kenaikan gaji dasar guru honorer & PNS.
2. Regulasi Gaji Minimum Guru: Terbitkan Peraturan Presiden atau PP yang menjamin minimalisasi honorium guru madrasah swasta sesuai janji Rp1,5–3 juta, bukan sekadar BSU yang sifatnya temporer.
3. Percepat Pengangkatan PPPK: Realisasikan usulan pengangkatan 630.000 guru madrasah menjadi ASN PPPK tanpa seleksi memberatkan bagi yang berusia di atas 35 tahun, sebagai bentuk keadilan transisional.
4. Transparansi Anggaran MBG: Pastikan program Makan Bergizi Gratis tidak memangkas pos kesejahteraan guru di daerah melalui pengetatan fiskal yang semena-mena.
5. Audit Kebocoran Ekonomi: Percepat pemulihan keuangan negara dari kebocoran 150 miliar agar ruang fiskal untuk gaji guru benar-benar tersedia, bukan sekadar dalih.
Jangan Biarkan Guru Menjadi Korban Ambisi Fisik
Kepada Wakil Presiden Gibran dan Presiden Prabowo: guru madrasah sejahtera, generasi Qur’ani terjaga. Jangan biarkan frasa “mensejahterakan guru” hanya tinggal kenangan indah di spanduk pemilu 2024. Dua tahun adalah waktu yang cukup untuk menerjemahkan janji menjadi peraturan, dan peraturan menjadi transfer dana.
Membangun sekolah mewah tanpa guru yang bahagia hanyalah membangun monumen kesombongan. Prioritaskan manusianya, baru bangun fisiknya. Karena pada akhirnya, yang mencerdaskan kehidupan bangsa bukan kolam renang atau Lab AI, melainkan guru yang tenang pikirannya, tercukupi nafkahnya, dan terhormat martabatnya.
Tegakkan janji itu. Bukan demi popularitas, tapi demi masa depan anak-anak Indonesia yang sedang duduk di bangku madrasah, menunggu gurunya datang dengan senyum, bukan dengan wajah lelah memikirkan besok makan apa. Guru madrasah adalah aset bangsa; jangan biarkan aset itu rusak karena salah urus.
























