FPMTS Membela Diri di Tengah Sorotan Donasi, Publik: Mana Bukti dan Pertanggungjawabannya?
Kerinci, 17 Agustus 2026 — Polemik transparansi penggalangan dana yang dilakukan Forum Pergerakan Mahasiswa Tanah Sekudung (FPMTS) kembali menjadi sorotan. Setelah pemberitaan mengenai laporan donasi beredar di tengah publik, FPMTS tampak memberikan respons melalui akun media sosialnya sebagai bentuk pembelaan terhadap organisasi.
Namun, respons tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Publik tidak hanya membutuhkan bantahan atau pembelaan, tetapi juga penjelasan konkret mengenai alur penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang dihimpun atas nama kepentingan sosial.
Dalam unggahan yang beredar, FPMTS terlihat memberikan respons terhadap pemberitaan yang sebelumnya menyoroti persoalan laporan donasi. Langkah tersebut merupakan hak organisasi untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang dianggap tidak tepat.
Akan tetapi, secara substansi, pembelaan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya tidak berhenti pada bantahan. Jika terdapat angka, perhitungan, atau informasi yang dianggap keliru, maka akan jauh lebih kuat apabila koreksi tersebut disertai dokumen pendukung.
Bukan Sekadar Soal Membantah Pemberitaan
Persoalan yang menjadi perhatian publik bukan mengenai siapa yang paling benar dalam sebuah perdebatan di media sosial.
Yang lebih penting adalah apakah dana yang dikumpulkan dari masyarakat telah memiliki laporan yang jelas, rinci, dan dapat diverifikasi.
Sebelumnya, penggalangan dana untuk korban kebakaran di Desa Air Betung, Kecamatan Gunung Kerinci, dilakukan selama dua hari pada 20–21 Juli 2026. Berdasarkan data yang sebelumnya disebutkan dalam pemberitaan, penerimaan pada 20 Juli tercatat Rp752.000, sedangkan pada 21 Juli sebesar Rp1.081.500. Terdapat pula tambahan Rp40.000, sehingga total yang disebutkan mencapai Rp1.773.500.
Angka tersebut tentu membutuhkan penjelasan apabila terdapat perbedaan dengan laporan atau angka lain yang disampaikan kemudian.
Di sinilah letak persoalannya.
Jika angka tersebut memang keliru, FPMTS memiliki kesempatan untuk menunjukkan angka yang benar beserta bukti penerimaannya. Jika terdapat biaya operasional, pengeluaran tambahan, atau penyaluran dalam bentuk tertentu, semuanya dapat dijelaskan melalui laporan yang rinci.
Dengan cara tersebut, perdebatan tidak lagi bergantung pada klaim masing-masing pihak.
Pembelaan Tanpa Data Justru Memunculkan Pertanyaan
Dalam konteks penggalangan dana masyarakat, pernyataan seperti “sudah dijelaskan” atau “pemberitaan tidak benar” belum cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai bukti yang dapat diperiksa.
Sebab, transparansi bukan hanya persoalan memberikan pernyataan kepada publik. Transparansi berarti membuka informasi penting mengenai bagaimana dana diterima dan digunakan.
Publik pada dasarnya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya perlu mengetahui:
– Berapa total dana yang berhasil dihimpun?
– Berapa dana yang benar-benar disalurkan?
– Kapan dan kepada siapa dana tersebut diserahkan?
– Apakah terdapat biaya operasional?
– Berapa sisa dana setelah penyaluran?
– Di mana bukti transaksi dan laporan pertanggungjawabannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam sebuah kegiatan penggalangan dana yang melibatkan kepercayaan masyarakat.
FPMTS Berhak Membela Diri
Di sisi lain, FPMTS tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah pemberitaan yang dianggap merugikan organisasi.
Karena itu, kritik terhadap respons FPMTS juga tidak boleh berubah menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana tanpa bukti yang cukup.
Justru karena belum ada kesimpulan hukum mengenai adanya penyalahgunaan dana, persoalan ini sebaiknya dikembalikan kepada data dan dokumen.
Jika laporan FPMTS lengkap dan mampu menjawab seluruh pertanyaan mengenai penerimaan serta penggunaan dana, maka tudingan atau kecurigaan yang berkembang dapat diuji dan diluruskan.
Sebaliknya, apabila masih ada bagian laporan yang belum jelas, pertanyaan publik tentu belum selesai hanya karena organisasi telah memberikan pembelaan.
Publik Menunggu Bukti, Bukan Perang Pernyataan
Polemik ini seharusnya tidak berkembang menjadi perang antara FPMTS dengan media maupun masyarakat.
FPMTS dapat membuktikan bahwa pengelolaan donasi telah dilakukan secara transparan. Media juga berkewajiban memastikan setiap angka dan tudingan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas.
Pada akhirnya, pihak yang paling diuntungkan dari keterbukaan bukan FPMTS semata, melainkan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan bantuan.
Jika semuanya telah sesuai, tunjukkan datanya. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, luruskan dengan bukti. Jika ada perbedaan angka, jelaskan sumber perbedaannya.
Sebab dalam perkara dana publik, pembelaan paling kuat bukanlah suara yang paling keras, melainkan laporan yang paling jelas dan bukti yang paling mudah diverifikasi.

























