Bengkulu, 27 Juli 2026 — Upaya mencegah perilaku delinkuensi atau kenakalan remaja terus dilakukan melalui pendekatan edukatif yang memadukan aspek psikologis, pendidikan karakter, dan pemahaman hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat skema Kemitraan (PPM-K) berdasarkan Pendanaan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu bertajuk “Psikoedukasi dan Literasi Hukum dalam Penguatan Karakter serta Kepatuhan Hukum Guna Mencegah Perilaku Delinkuensi Remaja” yang dilaksanakan di SMAN 7 Kota Bengkulu, Selasa (27/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi dan kolaborasi dosen dari Program Studi Bimbingan dan Konseling serta Program Studi Hukum Universitas Bengkulu melalui Kegiatan Psikoedukasi kepada generasi muda melalui pendekatan yang mengintegrasikan aspek psikologis, penguatan karakter, dan literasi hukum dengan melibatkan sebanyak 40 siswa SMAN 7 Kota Bengkulu sebagai peserta.. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini diketuai oleh Berru Amalianitanita, M.Pd., Kons., bersama anggota tim Mayang T. Afriwilda, M.Pd., Irfan Yafie Muhariza, M.H., dan Miftahus Silmi Zohro, M.Pd.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak sekolah yang disampaikan oleh Salmeri Asrianensi, M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 7 Kota Bengkulu. Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang memberikan wawasan kepada siswa mengenai pentingnya membangun karakter positif sekaligus memahami aturan dan konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, Ketua Tim Pengabdian Berru Amalianitanita, M.Pd., Kons. menyampaikan bahwa pencegahan perilaku delinkuensi remaja membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dosen Universitas Bengkulu melalui kolaborasi Program Studi Bimbingan dan Konseling dan Program Studi Hukum. Siswa tidak hanya perlu diberikan pemahaman dari sisi psikologis, tetapi juga dibekali literasi hukum agar mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,” ungkap Berru.
Memahami Diri dan Menguatkan Karakter

Sesi pertama diisi oleh Mayang T. Afriwilda, M.Pd. dengan materi psikoedukasi dan penguatan karakter remaja dalam pencegahan kenakalan remaja.
Siswa diajak memahami berbagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya perilaku delinkuensi, baik yang berasal dari diri sendiri maupun lingkungan. Selain itu, siswa diberikan penguatan mengenai pentingnya kontrol diri, pengelolaan emosi, kemampuan mengambil keputusan, serta membangun pergaulan yang sehat.
Peserta juga diarahkan untuk melihat bahwa masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter. Oleh karena itu, kemampuan mengenali diri dan mempertimbangkan dampak dari setiap pilihan menjadi bekal penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam lingkungan sosial.
Mengenal Hukum dan Konsekuensi Perilaku

Materi berikutnya disampaikan oleh Irfan Yafie Muhariza, M.H. mengenai literasi dan kepatuhan hukum dalam pencegahan kenakalan remaja.
Melalui materi ini, siswa memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Siswa diajak memahami bahwa sejumlah perilaku yang sering dianggap sebagai kenakalan biasa dapat memiliki konsekuensi yang lebih serius apabila melanggar ketentuan hukum.
Pemberian literasi hukum tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran siswa untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, memahami hak dan kewajiban, serta bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan remaja, pergaulan, perilaku berisiko, karakter, dan kepatuhan terhadap hukum.
Sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan, tim pengabdian menyerahkan sejumlah media edukasi sebagai investasi untuk mitra pengabdian kepada pihak sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu berupa buku saku untuk siswa, buku pedoman bagi Guru BK, Banner, dan Poster pencegahan kenakalan remaja.


(Penyerahan Invesitasi Kepada Mitra SMAN 07 Kota Bengkulu)
Media tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hasil kegiatan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh sekolah dalam mendukung layanan bimbingan dan konseling serta upaya preventif terhadap perilaku delinkuensi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda yang tidak hanya memiliki karakter positif, tetapi juga memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bengkulu khususnya Prodi Bimbingan dan Konseling menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi terhadap penguatan karakter generasi muda melalui sinergi antara pendidikan, psikologi, dan literasi hukum. Diharapkan siswa-siswi SMAN 7 Kota Bengkulu semakin memiliki kesadaran diri, karakter positif, serta pemahaman hukum yang baik sehingga mampu mengambil keputusan secara bijak dan terhindar dari perilaku delinkuensi. Mencegah delinkuensi bukan hanya tentang memberikan larangan, tetapi membekali remaja dengan karakter, kesadaran diri, dan pemahaman hukum agar mampu memilih perilaku yang tepat untuk masa depan mereka.

























