Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Fhee Ryie by Fhee Ryie
21 February 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 02 20 at 22.01.48
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat hak milik. Hal itu dilakukan untuk menertibkan aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Imbauan ini disampaikan langsung di hadapan organisasi keagamaan yang ikut dalam pertemuan di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

“Yayasan Islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan adanya peraturan yang berlaku diperbolehkan mempunyai hak milik. Jadi sekarang boleh punya SHM. Tidak perlu lagi pakai Hak Guna Bangunan (HGB) atau dititipkan asetnya atas nama pengurus, tapi langsung atas nama yayasan sebagai lembaga,” ujar Menteri Nusron.

Selama ini, menurut Menteri Nusron, banyak yayasan yang memilih menitipnamakan kepemilikan tanah kepada seseorang untuk menyertipikatkan asetnya. Hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Melalui aturan ini, tanah pesantren dan sekolah keagamaan kini dapat dicatat secara langsung atas nama yayasan. Dengan begitu, penataan asetnya bisa lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan hukum pertanahan. Keberlangsungan lembaga pendidikan pun diyakini bisa lebih terjaga ke depannya.

WhatsApp Image 2026 02 20 at 22.01.44

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme penetapan yayasan keagamaan sebagai subjek hukum pemegang hak milik.

Skema subjek hukum pemegang hak milik tersebut, penetapannya dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Permohonan harus disertakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sehingga proses pencatatan hak atas tanah dapat dilakukan secara sah dan terintegrasi.

“Karena itu, kami kasih jalan keluar seperti ini, ada jalan keluar, tetapi saya melihat yang memanfaatkan masih belum banyak,” tutur Nusron Wahid.

Baca Juga

IMG 20260707 092509

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Ikuti Analisis dan Evaluasi Kinerja Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

7 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 09.42.49

Karutan Bengkulu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Capaian Kinerja UPT Pemasyarakatan Bulan Juni 2026 Secara Virtual

7 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 08.51.43 5

Dorong Kinerja dan Profesionalisme, Karutan Bengkulu Serahkan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

7 July 2026
19587834 eaa2 47ee 9f1b db46b9f89499

Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum, Rutan Bengkulu Lakukan Koordinasi dengan Polda Bengkulu

7 July 2026

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, organisasi keagamaan dapat segera memanfaatkan mekanisme tersebut untuk menata aset pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan begitu, aset terkait bisa tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, serta terjaga keberlanjutannya untuk kepentingan pendidikan dan sosial umat.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis beserta jajaran. (JM/FA)

    Tags: agrariaasetATR/BPNBerkas Pertanahankampung agrariakantahkementerian atr/bpnlayanan pertanahanMenteri ATR/BPNMenteri NusronPertanahanReforma AgrariaSekjen ATR/BPNSertipikat Tanahsertipikat tanah elektroniktanahWakil Menteri ATR/BPNWamen Ossy
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Banner Publikasi Press Release Gratis
    Previous Post

    Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

    Next Post

    Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Fhee Ryie

    Fhee Ryie

    Related Posts

    IMG 20260707 092509

    Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Ikuti Analisis dan Evaluasi Kinerja Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    7 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 06 at 09.42.49

    Karutan Bengkulu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Capaian Kinerja UPT Pemasyarakatan Bulan Juni 2026 Secara Virtual

    7 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 06 at 08.51.43 5

    Dorong Kinerja dan Profesionalisme, Karutan Bengkulu Serahkan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

    7 July 2026
    19587834 eaa2 47ee 9f1b db46b9f89499

    Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum, Rutan Bengkulu Lakukan Koordinasi dengan Polda Bengkulu

    7 July 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 02 20 at 22.01.24

    Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    WhatsApp Image 2026 02 20 at 19.03.15

    PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

    WhatsApp Image 2026 02 21 at 10.51.11

    Kontrol Keliling Ramadhan, Lapas Mojokerto Pastikan Keamanan dan Pembinaan Tetap Berjalan

    Cahaya Akhir Hayat

    Yayasan Cahaya Akhir Hayat Temui Ketua LKAAM Sumbar, Gelorakan Semangat Wakaf Produktif untuk Masa Depan Umat

    WhatsApp Image 2026 02 21 at 14.11.29A

    Ibadah Tutup Usbu Perkuat Pembinaan Rohani Lapas Bandanaira

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260707 092509

    Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Ikuti Analisis dan Evaluasi Kinerja Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    7 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 06 at 09.42.49

    Karutan Bengkulu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Capaian Kinerja UPT Pemasyarakatan Bulan Juni 2026 Secara Virtual

    7 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 06 at 08.51.43 5

    Dorong Kinerja dan Profesionalisme, Karutan Bengkulu Serahkan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

    7 July 2026
    19587834 eaa2 47ee 9f1b db46b9f89499

    Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum, Rutan Bengkulu Lakukan Koordinasi dengan Polda Bengkulu

    7 July 2026
    Oplus_131072

    Pembinaan Agrikultur: Penanaman Biji Melon oleh Warga Binaan Lapas Arjasa

    7 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 06 at 09.43.19

    Optimalkan Lahan Produktif, Rutan Bengkulu Kembangkan Budidaya Semangka hingga Cabai

    7 July 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    PS DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita