Arga Makmur, 13 Oktober 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (13/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Keuangan, dan JFU Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Diseminasi diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (UKPBJ Kemenimipas) sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku pengadaan mengenai penerapan regulasi katalog elektronik, khususnya dalam pelaksanaan pembelian secara elektronik atau *e-purchasing*.
Tingkatkan Pemahaman tentang Katalog Elektronik
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti pemaparan materi mengenai Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Materi ini memberikan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui diseminasi ini, peserta diharapkan dapat memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan, sehingga mampu menjalankan tugas secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Perkuat Pelaksanaan E-Purchasing
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan *e-purchasing* melalui katalog elektronik. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan petugas Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan satuan kerja, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan operasional dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukung Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel
Peningkatan kompetensi petugas dalam bidang pengadaan barang/jasa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memahami regulasi dan mekanisme pengadaan yang berlaku, petugas diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional serta mendukung penggunaan anggaran negara yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kegiatan Berjalan Tertib dan Lancar
Kegiatan diseminasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Para peserta menyimak materi yang disampaikan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi petugas dan penerapan tata kelola pengadaan barang/jasa yang tertib, efektif, transparan, serta akuntabel guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.



















