Arga Makmur, 13 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan virtual Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Hari Ke-2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (13/10).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran staf Tata Usaha Lapas Arga Makmur tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.00 WIB. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN yang tertib, akurat, transparan, dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menyimak materi serta arahan dari penyelenggara terkait pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN. Peserta juga melakukan koordinasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung ketertiban administrasi serta memastikan kesesuaian data dalam proses pelaporan.
Rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam memastikan data laporan keuangan dan BMN tersaji secara tepat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan ketelitian dalam pencatatan, penyusunan, dan penyampaian laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, terus mendorong jajaran Tata Usaha untuk meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, dan koordinasi dalam pelaksanaan administrasi keuangan serta pengelolaan BMN. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN secara profesional serta bertanggung jawab, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara. Lapas Arga Makmur akan terus menindaklanjuti arahan yang relevan guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan serta BMN.




















