Way Kanan – Pada Kamis (8/10), Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Way Kanan berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria dan Pendaftaran Hak Tanah yang berlangsung di Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Bapak Ir. Hino Setiabudi, S.Tr., M.H., serta perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kehadiran para narasumber bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan layanan pertanahan, khususnya terkait Reforma Agraria dan pentingnya pendaftaran tanah.
Materi sosialisasi mencakup Reforma Agraria, pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta alih media sertipikat tanah analog menjadi sertipikat elektronik. Penyampaian materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat tertib administrasi pertanahan dan perkembangan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas hak atas tanah serta dapat memanfaatkan layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melindungi hak atas tanah melalui administrasi pertanahan yang tertib dan akurat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah serta pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.


















