Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Sertipikat Hak Atas Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Fhee Ryie by Fhee Ryie
4 June 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 06 03 at 16.35.17
852
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali.

Sertipikat tanah yang hilang dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).

WhatsApp Image 2026 06 03 at 16.35.14

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat kehilangan tersebut nantinya menjadi salah satu syarat dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti. Setelah itu, pemilik perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan tanah tersebut jika masih tersedia.

“Setelah persyaratan lengkap, permohonan kemudian diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN sesuai lokasi tanah berada. Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Tak hanya itu, proses penggantian sertipikat juga melibatkan pengumuman kehilangan di media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan atau sengketa atas tanah tersebut.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 10 17 at 07.36.46

Perkuat Iman, Lapas Bandanaira Fasilitasi Ibadah Tutup Usbu bagi Warga Binaan

17 October 2026
Messenger creation 8531382D EA61 4CA2 A468 E3534C923598

Lapas Bandanaira Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum Maluku

17 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 16 at 15.50.54 300kb

Berbagi Penuh Kepedulian Jumat Berkah, Lapas Mojokerto Bagikan Kolak Kacang Hijau kepada Warga Binaan

17 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 16 at 14.25.58

Cek Kesehatan Gratis dan Mobile VCT Bersama Puskesmas Gedongan, Lapas Mojokerto Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

17 October 2026

Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah hukum, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum sama dengan sertipikat sebelumnya. “Sertipikat lama yang hilang otomatis dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Shamy Ardian.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat. Saat mengalami kehilangan sertipikat, masyarakat diimbau tetap tenang, namun tetap siaga dan segera mengurus kehilangan sertipikat sesuai prosedur resmi agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik. Dengan sistem digital yang terintegrasi di Kementerian ATR/BPN, data pertanahan tetap tersimpan dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen fisik hilang atau mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian. (MW/RS)

    Tags: SertipikatSertipikat Hak Atas Tanah Hilang
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Lapas Bengkulu Terima Kunjungan Polresta Bengkulu Bahas Program Kerohanian

    Next Post

    Awali Hari Dengan Semangat, Warga Binaan Lapas Mojokerto Rutin Gelar Senam Pagi

    Fhee Ryie

    Fhee Ryie

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 10 17 at 07.36.46

    Perkuat Iman, Lapas Bandanaira Fasilitasi Ibadah Tutup Usbu bagi Warga Binaan

    17 October 2026
    Messenger creation 8531382D EA61 4CA2 A468 E3534C923598

    Lapas Bandanaira Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum Maluku

    17 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 16 at 15.50.54 300kb

    Berbagi Penuh Kepedulian Jumat Berkah, Lapas Mojokerto Bagikan Kolak Kacang Hijau kepada Warga Binaan

    17 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 16 at 14.25.58

    Cek Kesehatan Gratis dan Mobile VCT Bersama Puskesmas Gedongan, Lapas Mojokerto Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

    17 October 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 06 04 at 12.00.34

    Awali Hari Dengan Semangat, Warga Binaan Lapas Mojokerto Rutin Gelar Senam Pagi

    WhatsApp Image 2026 06 04 at 14.43.07

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah pada Sertipikat Tanah

    WhatsApp Image 2026 06 04 at 15.54.02

    Kanwil BPN Provinsi Lampung Gelar Pembinaan dan Pengawasan 484 PPAT/PPATS

    WhatsApp Image 2026 06 04 at 15.57.18

    Penguatan Pencegahan Maladministrasi, Lapas Mojokerto Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Jatim

    IMG 20260519 WA0053

    Tanamkan Nilai Gotong Royong, Mahasiswa Universitas BSI Tegal Gelar Pembelajaran Interaktif di SDN Curug

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 10 17 at 07.36.46

    Perkuat Iman, Lapas Bandanaira Fasilitasi Ibadah Tutup Usbu bagi Warga Binaan

    17 October 2026
    Setiap langkah adalah proses belajar. Dari dunia kesehatan hingga panggung inspirasi dan dunia digital, teruslah melangkah dan buktikan bahwa batasan itu hanya ada di dalam pikiran kita.

    Dari Ruang Perawatan ke Panggung Prestasi: Perjalanan Inspiratif Hanatyas Murti Ningsih, Ners Muda yang Bersinar di Dunia Pageant dan Konten Kreator

    17 October 2026
    Peserta setelah upacara pembukaan kegiatan Perjusa

    Perkuat Jiwa Kepemimpinan Calon Pendidik, Mahasiswa STKIP Al Hikmah Surabaya Gelar Perkemahan Pandega

    17 October 2026
    GEO, AI Visibility

    Ketika Mesin AI Menjadi Pintu Baru Reputasi Digital

    17 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 16 at 4.24.11 PMsss

    Jejak Digital Tak Pernah Benar-Benar Hilang, MAN 1 Yogyakarta Bekali Murid Kelas XI Etika Bermedia Sosial

    17 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 16 at 1.27.44 PM

    KPGR-LG MAN 1 Yogyakarta dan Mahasiswa PPL UNY Bersama Menanam Bibit

    17 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita