Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mengikuti kegiatan penguatan terkait pencegahan maladministrasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Pengamanan UPT se-Jawa Timur, Kamis (4/6).
Dalam arahannya, Kadiyono menegaskan bahwa keamanan merupakan tugas dan fungsi utama yang harus menjadi prioritas seluruh jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pembinaan serta pelayanan pemasyarakatan yang optimal.
Selain menekankan pentingnya penguatan keamanan, Kadiyono juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mencegah terjadinya maladministrasi. Setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur, mengedepankan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran Lapas Mojokerto dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah segala bentuk maladministrasi demi mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
















