Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah pada Sertipikat Tanah

Fhee Ryie by Fhee Ryie
4 June 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 06 04 at 14.43.07
852
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling.

“Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, di mana masing-masing bagian nantinya memiliki sertipikat sendiri. Setelah proses pemecahan dilakukan, sertipikat induk dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian dalam keterangannya pada Rabu (03/06/2026).

WhatsApp Image 2026 06 04 at 14.43.09

Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan atas permohonan pemegang hak. Bidang tanah yang sebelumnya terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa satuan bidang baru dengan status hukum yang tetap sama seperti bidang tanah asalnya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap bidang baru hasil pemecahan akan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diberi catatan bahwa telah dilakukan pemecahan bidang tanah.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk mengajukan pemecahan bidang tanah antara lain sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemecahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Khusus untuk pengembang, dokumen kelengkapannya perlu ditambahkan rencana tapak atau site plan dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk tanah warisan, pemohon wajib melampirkan surat keterangan waris atau akta waris, serta surat kematian pemilik sebelumnya.

Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan menyusun peta bidang tanah baru sesuai rencana pemecahan. Selanjutnya, sertipikat baru akan diterbitkan setelah seluruh proses administrasi dan pengukuran selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, pemecahan bidang tanah tidak dapat dilakukan terhadap semua jenis hak atas tanah. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3), pemecahan bidang tanah tidak diperbolehkan untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat yang terdaftar atas nama perorangan.

Baca Juga

Gambar2 1

Mahasiswa FH UKSW Edukasi Warga Krekesan tentang Peran Masyarakat dalam Mencegah Korupsi dan TPPU

18 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.26.05

Dukung Kebersihan dan Kenyamanan, Rutan Bengkulu Sediakan Fasilitas Laundry bagi Warga Binaan

18 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.35.22

Tingkatkan Kewaspadaan, Petugas Piket Rutan Bengkulu Laksanakan Penggeledahan Rutin

18 October 2026
WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.47.49

Pastikan Situasi Tetap Aman, Petugas Rutan Bengkulu Intensifkan Kontrol Malam

18 October 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi soal pemecahan bidang tanah, bisa mengakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di beranda Sentuh Tanahku, pilih opsi “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih menu “Pemecahan”. Dalam menu “Pemecahan”, terdapat informasi persyaratan dan simulasi biaya terkait pemecahan bidang tanah.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/FA)

    Tags: Pemecahan Bidang TanahSertipikat Tanahtanah
    Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
    Previous Post

    Awali Hari Dengan Semangat, Warga Binaan Lapas Mojokerto Rutin Gelar Senam Pagi

    Next Post

    Kanwil BPN Provinsi Lampung Gelar Pembinaan dan Pengawasan 484 PPAT/PPATS

    Fhee Ryie

    Fhee Ryie

    Related Posts

    Gambar2 1

    Mahasiswa FH UKSW Edukasi Warga Krekesan tentang Peran Masyarakat dalam Mencegah Korupsi dan TPPU

    18 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.26.05

    Dukung Kebersihan dan Kenyamanan, Rutan Bengkulu Sediakan Fasilitas Laundry bagi Warga Binaan

    18 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.35.22

    Tingkatkan Kewaspadaan, Petugas Piket Rutan Bengkulu Laksanakan Penggeledahan Rutin

    18 October 2026
    WhatsApp Image 2026 10 17 at 09.47.49

    Pastikan Situasi Tetap Aman, Petugas Rutan Bengkulu Intensifkan Kontrol Malam

    18 October 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 06 04 at 15.54.02

    Kanwil BPN Provinsi Lampung Gelar Pembinaan dan Pengawasan 484 PPAT/PPATS

    WhatsApp Image 2026 06 04 at 15.57.18

    Penguatan Pencegahan Maladministrasi, Lapas Mojokerto Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Jatim

    IMG 20260519 WA0053

    Tanamkan Nilai Gotong Royong, Mahasiswa Universitas BSI Tegal Gelar Pembelajaran Interaktif di SDN Curug

    IMG 20260604 WA0166

    Lapas Arga Makmur Perkuat Sinergi Dengan Dinas Koperasi Dan Umkm Untuk Dorong Pemasaran Hasil Karya Warga Binaan

    IMG 20260604 WA0211

    Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur Jalin Sinergi dengan Dinas Pertanian Bengkulu Utara

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR
    Berita Utama

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR

    by Redaksi
    27 August 2026
    0

    Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan...

    Read moreDetails
    IMG 20260813 WA0042

    Pilar Saga Ultimatum Provider: Jangan Lagi Pasang Kabel Fiber Optik di Atas Jalan

    14 August 2026
    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    12 June 2026
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    FB IMG 1791836402194

    PSHW TM Cabang Lamongan Ucapkan Selamat Hari Kebudayaan Nasional 2026

    18 October 2026
    PELESTARI SENI MUDA: Kanza Nabillah, siswi SMPN 200 Jakarta, tampil anggun saat membawakan tarian tradisional. Selain mengukir prestasi sebagai Juara 3 FLS2N Kecamatan Cilincing, Kanza juga turut serta dalam pemecahan Rekor MURI Tari Burung Raja Udang yang digelar Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Marunda.

    Mengenal Kanza Nabillah, Siswi Berprestasi SMPN 200 Jakarta yang Menginspirasi Lewat Seni Tari dan Kepemimpinan

    18 October 2026
    bedah buku Ayat-Ayat Cinta 3 di Pesantren darul falah sukorejo ponorogo

    Ketika Habiburrahman El Shirazy Membawa Gaza ke Ruang Literasi Darul Falah

    18 October 2026
    ilustrasi pola konsumsi v2

    Pola Konsumsi Masyarakat Indonesia: Antara Kebutuhan dan Gaya Hidup

    18 October 2026
    31417d95 59c3 448d a16d 9de945b50af4

    Perkembangan UMKM Makanan dan Minuman di Kota Tangerang Selatan

    18 October 2026
    1000321630

    Komunikasi Bisnis di Era Digital: Kunci Membangun Kepercayaan dan Profesionalisme dalam Dunia Kerja

    18 October 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Gunakan Gambar AI atau 100% Gratis

    Untuk menghindari klaim hak cipta maka setiap gambar wajib merupakan gambar 100% gratis atau buatan AI. Cantumkan link sumber gambar di akhir tulisan kamu ya, tanpa ini tulisan kamu tidak akan kami terbitkan!

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita