Malang, 18 April 2026 – Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu fondasi penting bagi mahasiswa dalam menghadapi derasnya arus informasi. Di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menerima informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mempertanyakan, menguji, dan menganalisis informasi sebelum menjadikannya sebagai sebuah kesimpulan.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, UKM Lembaga Kajian dan Penelitian Mahasiswa (LKP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Sekolah Kritis Periode 2026 dengan mengusung tema “Building Critical Awareness through Study Culture in LKP2M”. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026 di Masjid Ulul Albab lantai 3 dan diikuti oleh 14 peserta yang terdiri atas anggota dan pengurus LKP2M.
Sekolah Kritis dirancang sebagai ruang pembelajaran awal bagi anggota untuk mengenal dan membangun budaya berpikir kritis. Jumlah peserta yang terbatas memungkinkan proses pembelajaran berlangsung lebih intensif. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diarahkan untuk berdiskusi, menguji argumentasi, serta memahami bagaimana sebuah gagasan dapat dibangun secara sistematis.
Salah satu materi utama dalam kegiatan ini adalah “Fundamentalisme Logika Berpikir dalam Perspektif Filsafat” yang disampaikan oleh Abd. Rahman Ambo’ Dalle. Materi tersebut mengajak peserta memahami hubungan antara nalar dan realitas sekaligus mengenali berbagai bentuk kesalahan dalam proses berpikir. Pembahasan mengenai sesat pikir menjadi bagian penting untuk membantu peserta mengenali argumentasi yang keliru dan meningkatkan ketajaman dalam menganalisis suatu persoalan.
“Logika adalah fundamen utama dalam membaca realitas; tanpa nalar yang lurus, kita akan terjebak dalam informasi yang pasif tanpa kemampuan menguji asumsi yang ada,” tegas Abd. Rahman Ambo’ Dalle.
Pembelajaran kemudian dilanjutkan melalui materi “Kultur dan Strategi Kajian LKP2M” yang disampaikan oleh Falah Haidar Ali. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa budaya intelektual tidak cukup dibangun melalui kegiatan formal, tetapi perlu diwujudkan sebagai kebiasaan yang melekat dalam kehidupan kader. Kajian diharapkan menjadi ruang yang mendorong anggota untuk membaca, berdiskusi, menyampaikan argumentasi, sekaligus menguji gagasan secara terbuka.
“Kultur kajian di LKP2M harus menjadi identitas utama kita, di mana setiap kader mampu mendialogkan gagasan secara kritis sebagai bentuk tanggung jawab intelektual,” ujar Falah Haidar Ali.
Kegiatan tersebut menempatkan kajian sebagai salah satu instrumen utama kaderisasi intelektual di lingkungan LKP2M. Melalui budaya kajian, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk memahami suatu persoalan, tetapi juga dilatih untuk membangun pertanyaan, menyusun argumentasi, melihat berbagai perspektif, dan melakukan refleksi terhadap persoalan yang dihadapi.
Sekolah Kritis Periode 2026 sekaligus menunjukkan upaya LKP2M dalam menghadirkan ruang belajar yang melengkapi pembelajaran formal di perguruan tinggi. Organisasi tidak hanya menjadi tempat menjalankan program kerja, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis, argumentasi, refleksi, dan penelitian.
Melalui kegiatan ini, LKP2M mendorong anggota untuk bertransformasi dari sekadar penerima informasi menjadi individu yang mampu mengolah informasi dan menghasilkan gagasan. Penguatan nalar kritis diharapkan menjadi pijakan bagi terbentuknya budaya kajian dan penelitian yang berkelanjutan sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai bagian dari komunitas akademik yang bertanggung jawab.

























