LAMONGAN, 30 September 2026 — Di tengah peringatan 61 tahun peristiwa bersejarah 30 September–1 Oktober 1965 atau yang dikenal sebagai G30S/PKI, Sami’an, S.Hum., M.Pd.I., pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di MTs Muhammadiyah 20 Menongo, Sukodadi, Lamongan, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya memahami sejarah bangsa secara menyeluruh, objektif, dan kritis, bukan sekadar menghafal atau mengikuti satu narasi tunggal.
Peringatan peristiwa G30S/PKI 1965 kembali menjadi momentum refleksi nasional. Sami’an mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk tidak hanya mengenang peristiwa tersebut, melainkan mempelajari, mengerti, menganalisis, dan mengkritisi sejarah berdasarkan beragam sumber yang dapat dipertanggungjawabkan — bukan sekadar menerima informasi secara mentah.
Sami’an, S.Hum., M.Pd.I., pendidik di MTs Muhammadiyah 20 Menongo, Sukodadi, Lamongan, yang mengampu mata pelajaran IPS. Ia menegaskan pandangannya sebagai bagian dari tugas mendidik karakter dan kesadaran berbangsa.
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa 30 September–1 Oktober 1965, yaitu pada 30 September 2026, dari Lamongan, Jawa Timur, dan ditujukan untuk masyarakat luas serta dunia pendidikan di seluruh Indonesia.
Mengapa hal ini penting?
– Generasi muda saat ini tidak mengalami langsung peristiwa 1965; pengetahuan mereka berasal dari beragam sumber yang masing-masing memiliki sudut pandang, keterbatasan, dan tujuan.
– Penulisan sejarah dapat dipengaruhi kekuasaan, sehingga kemampuan membandingkan sumber, memeriksa fakta, dan membedakan kesaksian dari propaganda menjadi sangat krusial.
– Peristiwa 1965 tidak berhenti pada penculikan tujuh perwira di Lubang Buaya, melainkan diikuti kekerasan luas, pelanggaran HAM, perubahan kekuasaan, dan dampak sosial-politik yang berlangsung bertahun-tahun — termasuk di Jawa Timur.
– Tujuan mempelajari sejarah bukan untuk melahirkan kebencian, melainkan mengambil pelajaran agar tragedi serupa tidak terulang.
Bagaimana pendekatan yang diusulkan?
Sami’an mengajukan kerangka kerja mendidik sejarah:
Membandingkan berbagai sumber — arsip negara, kesaksian pelaku, penelitian akademik, catatan keluarga, dan dokumentasi daerah.
Mengajukan pertanyaan kritis — siapa menulis, kapan, dalam konteks apa, dan apakah ada sumber lain yang menguatkan atau melengkapi.
Membedakan fakta, interpretasi, dan propaganda — tidak menerima narasi secara sepihak.
Menanamkan nilai Pancasila — bukan sekadar hafalan, melainkan dihayati dalam kehidupan nyata: menghormati perbedaan, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan menegakkan keadilan.
Mewariskan pelajaran, bukan kebencian — menghormati korban, menghargai pengorbanan pahlawan, namun tidak mewarisi permusuhan antarkelompok atau antargenerasi.
Sejarah Bukan Sekadar Cerita Masa Lalu
Sejarah bukan sekadar daftar tanggal dan nama tokoh. Sejarah adalah cermin perjalanan bangsa — mencerminkan siapa kita, dari mana berasal, dan ke mana seharusnya melangkah. Bagi generasi muda yang lahir puluhan tahun setelah peristiwa 1965 berlalu, memahami sejarah menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar.
Mereka tidak berada di Jakarta pada malam penculikan para perwira. Mereka tidak menyaksikan langsung ketegangan politik maupun kekerasan yang merebak di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Apa yang mereka ketahui adalah warisan pengetahuan — dari buku, guru, orang tua, saksi sejarah, media, hingga dunia maya. Setiap sumber membawa sudut pandang masing-masing. Di sinilah letak pentingnya berpikir kritis.
“Generasi hari ini tidak mengalami langsung peristiwa sejarah. Mereka hanya membaca atau mendengar cerita dari orang lain. Karena itu, sejarah harus dipelajari, dimengerti, dianalisis, dan dikritisi.”
— Sami’an, S.Hum., M.Pd.I.
Fakta yang Tak Boleh Dilupakan
Pada dini hari 1 Oktober 1965, tujuh perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh — enam jenderal dan satu perwira pertama — jenazahnya ditemukan di sumur tua kawasan Lubang Buaya. Jenderal A.H. Nasution selamat, namun putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, turut menjadi korban. Peristiwa ini mengubah peta politik Indonesia secara drastis: melemahnya posisi Presiden Soekarno, menguatnya peran Soeharto, larangan pembubaran PKI, serta gelombang penangkapan dan kekerasan yang berlangsung luas hingga tahun 1966.
Namun, Sami’an mengingatkan: pemahaman sejarah tidak boleh berhenti di situ. Masih ada aspek yang terus dikaji para sejarawan — hubungan struktural, peran tokoh, konteks internasional masa Perang Dingin, serta dinamika lokal di daerah-daerah yang turut merasakan dampak. Komnas HAM mencatat rangkaian peristiwa ini juga berkaitan dengan pelanggaran HAM berat yang korbannya hingga kini masih menuntut keadilan dan pengakuan. Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali termasuk wilayah yang terdampak.
Pancasila sebagai Rumah Bersama
Di tengah perbedaan pandangan sejarah, ada satu pijakan yang tak boleh goyah: Pancasila. Bagi Sami’an, Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, melainkan kesepakatan luhur yang lahir dari perdebatan, perumusan, dan kompromi para pendiri bangsa sejak sidang BPUPK hingga disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
“Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik kebijakan, boleh berdebat. Tetapi persatuan Indonesia dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan bersama. Pancasila jangan hanya dihafalkan — nilainya harus hidup sehari-hari: menghormati perbedaan, berbuat adil, bermusyawarah, dan menjaga persaudaraan sesama anak bangsa.”
Sejarah sebagai Cermin, Bukan Senjata
Sami’an menegaskan: mengenang peristiwa 1965 bukan berarti membuka luka lama untuk saling menyakiti. Mengkritisi sejarah bukan berarti tidak mencintai bangsa. Justru sebaliknya — memahami kebenaran secara utuh adalah wujud cinta tanah air yang dewasa.
“Yang kita wariskan kepada anak-anak bukan kebencian, melainkan pelajaran. Kita menghormati korban, menghargai para pahlawan, memahami penderitaan rakyat — agar tidak pernah terulang lagi. Sejarah adalah cermin: untuk melihat kesalahan, menghargai pengorbanan, dan memastikan masa depan lebih damai, adil, dan bersatu.”
“Mengenang Sejarah — Menghargai Korban — Menjaga Persatuan.”
Sejarah bukan milik penguasa semata, bukan milik satu kelompok, dan bukan alat untuk membenci siapa pun. Sejarah adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tugas kita mempelajarinya dengan jujur, menganalisis dengan jernih, mengkritisi dengan akal sehat, lalu mewariskan kebijaksanaan — bukan dendam — kepada generasi berikutnya.
























