MUARA BULIAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Gumilar, bersama jajaran melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid PP, KB Siregar, Kabid PK, Dimas Krisna, serta jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap blok dan kamar hunian, termasuk kondisi fasilitas, instalasi, perlengkapan, serta barang-barang yang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan barang yang berada di lingkungan hunian sesuai dengan ketentuan serta tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Gumilar, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kamar hunian merupakan bagian penting dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, baik melalui pemeriksaan berkala maupun insidentil, dengan melibatkan seluruh jajaran.
“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi permasalahan. Kita harus melakukan langkah-langkah pencegahan secara konsisten dengan memastikan setiap barang dan fasilitas di kamar hunian sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Irwan.
Senada dengan hal tersebut, KB Siregar dan Dimas Krisna menekankan bahwa pengawasan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap petugas dituntut untuk memiliki kepedulian dan ketelitian dalam memastikan tidak terdapat barang maupun fasilitas yang penggunaannya menyimpang dari ketentuan.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Kita memastikan seluruh fasilitas yang ada jelas keberadaan dan penggunaannya, sekaligus memastikan tidak ada penambahan atau penggunaan fasilitas yang bertentangan dengan ketentuan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Kegiatan pemeriksaan di Lapas Kelas IIB Muara Bulian menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi dalam memperkuat pengawasan pada seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi. Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan seluruh jajaran mampu menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





















