Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Dokumen Kajian Kawasan Industri Lampung 2 (KAIL 2) dalam rangka proses Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten II, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (08/04/2026), bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PTP).
Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung perencanaan pengadaan tanah untuk pengembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL 2) yang berlokasi di Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Pengembangan kawasan industri ini diharapkan mampu meningkatkan potensi ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, akademisi, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan dokumen kajian ini, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk KAIL 2 dapat berjalan secara optimal dan tepat waktu. Hal ini menjadi bagian penting dalam mempercepat realisasi proyek strategis daerah yang diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.



















