ARJASA – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lapas Kelas III Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat, beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Arjasa terkait pemenuhan persyaratan izin klinik. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek yang perlu dipersiapkan guna mendukung proses perizinan serta memastikan layanan kesehatan di lingkungan Lapas Arjasa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan bagi WBP maupun petugas. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Arjasa. Pemenuhan persyaratan izin klinik ini menjadi bagian penting agar layanan kesehatan dapat terselenggara secara optimal, profesional, dan sesuai standar,” ungkapnya.
(Humas Lapas Arjasa)
#lapasarjasa
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#guardandguide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat






















