Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Lapas Mojokerto dan turut dipantau oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur secara daring melalui Zoom, Kamis (23/7).
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, turut hadir memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sidang TPP. ”Ini menjadi bentuk komitmen kami jajaran Lapas Mojokerto dalam memastikan setiap proses pembahasan berjalan secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta keberhasilan pembinaan warga binaan,” Jelas Arifin.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Surabaya, Agung Witjaksono, turut langsung hadir langsung pada sidang TPP. ”Dalam pelaksanaan sidang TPP ini kami PK Bapas Surabaya juga menegaskan setiap pembahasan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,”tegas Agung.
Diikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting oleh ketua tim pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Ari Yuniarto, yang memberikan masukan serta pertimbangan. ”Setiap proses integrasi yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil pembinaan, perilaku, kedisiplinan, serta pemenuhan persyaratan administratif warga binaan,” jelas Ari.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara konsisten, Lapas Mojokerto terus memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan dukungan seluruh jajaran serta pemantauan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, setiap proses diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif






















