Lampung Selatan — Pada Selasa, 23 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi transformasi organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan kesesuaian dalam proses pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing Kantor Pertanahan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan teknis mengenai tata cara pengisian, penyelarasan pembagian wilayah tugas, serta pemenuhan data yang diperlukan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan kendala yang dihadapi, serta memperoleh penjelasan secara langsung dari narasumber terkait aspek teknis maupun administratif. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengisian data sekaligus memastikan setiap Kantor Pertanahan memiliki pemahaman yang seragam dalam pelaksanaannya.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses pengisian pembagian wilayah tugas dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan sehingga mendukung penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.





















