Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Pancasila sebagai Dasar Negara: Landasan Filosofis dan Implementasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

riska syifa by riska syifa
2 May 2025
in Opini
A A
0
BENDERA
858
SHARES
1.2k
VIEWS

Pendahuluan

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memiliki peran yang sangat penting. Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah bangsa, tidak hanya berfungsi sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan negara, tetapi juga merupakan jati diri bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur yang telah berkembang dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila telah menjadi ikatan bangsa dan landasan pelaksanaan hukum Indonesia sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945 dan penetapannya secara resmi sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 (Indriani et al., 2024).

Konsep Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila berasal dari kata “panca”, yang berarti lima, dan “syila”, yang berarti dasar atau prinsip. Pancasila secara konseptual mengandung lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kelima sila ini tidak hanya diucapkan secara formal, tetapi juga menyatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai satu kesatuan yang kuat. Pancasila mengandung nilai-nilai unik yang terkait dengan budaya dan sejarah Indonesia, tetapi juga universal (Pondiu et al., 2022).

Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dalam banyak hal, termasuk:

Semua sumber hukum di Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Ini menegaskan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan moral dan filosofis untuk penyelenggaraan hukum negara (Pondiu et al., 2022).
Pancasila, pandangan hidup bangsa, berfungsi sebagai pedoman untuk perilaku dan pengambilan keputusan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Semua aspek kehidupan sosial, politik, dan budaya harus mengadopsi prinsip-prinsip Pancasila (Indriani et al., 2024).
Pancasila sebagai jiwa bangsa mencerminkan karakter dan jati diri masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk. Menurut Pondiu et al. (2022), Pancasila menciptakan karakter unik bagi Indonesia yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budayanya.
Ideologi negara Pancasila berfungsi sebagai landasan untuk tujuan dan prinsip negara Indonesia, yang mencakup kemerdekaan, persatuan, keadilan, dan kesejahteraan sosial untuk semua orang (Indriani et al., 2024).

Kedudukan Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan

Secara hukum, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan merupakan dasar dari segala sumber hukum Indonesia. Bahkan, Ketetapan MPR Nomor XVI/MPR/1998 menyatakan bahwa Pancasila kembali menjadi dasar negara Republik Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila berfungsi sebagai landasan utama untuk pembentukan konstitusi, undang-undang, dan pemerintahan (Pondiu et al., 2022).

Pancasila adalah hasil budaya bangsa yang harus diwariskan dan dijaga agar tidak hilang oleh modernisasi dan globalisasi. Pancasila dibangun berdasarkan nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat Indonesia dan dimaksudkan untuk menjadi fondasi negara yang merdeka dan berdaulat (Indriani et al., 2024).

Implementasi dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara

Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila harus menjadi sumber inspirasi dan inspirasi bagi penyelenggara negara dan masyarakat untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan berkeadaban. Nilai-nilainya harus terus diterapkan dan dikembangkan agar tetap relevan dengan zaman.

Baca Juga

IMG 20260609 WA00032

Dari Petani ke Pasar: Mengapa Petani Menjual Murah, Konsumen Membeli Mahal?

9 June 2026
IMG 20260609 WA00001

Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga dan Masa Depan Generasi Muda

9 June 2026
IMG 7725

Peran ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia

9 June 2026
Gambar Ilustrasi IJSECS.

Peluang Emas Peneliti RI: IJSECS Bebaskan Biaya Jurnal Edisi Piala Dunia 2026

8 June 2026

Namun, bagaimana mempertahankan integritas nilai Pancasila dalam konteks yang semakin kompleks dari dinamika sosial, politik, dan budaya adalah masalah yang sebenarnya. Pendidikan Pancasila sangat penting untuk menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda sebagai penerus bangsa (Indriani et al., 2024; Pondiu et al., 2022).

Kesimpulan

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila, sebagai dasar negara, memiliki kedudukan yang sangat strategis dan menyeluruh. Agar Indonesia tetap kokoh, bersatu, dan berdaulat, setiap anggota masyarakat harus menghormati dan mengadopsi Pancasila sebagai sumber hukum, pandangan hidup, jiwa bangsa, dan ideologi negara. Pendidikan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dapat membantu mencapai aspirasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran secara berkelanjutan.

Refrensi

· ndriani, J., Aisyah, N., & Trisno, B. (2024). Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia. Konsensus, 4(4), 104-114.

· Pondiu, A. R., Ajati, D. T., Saputra, R. W., & Fitriono, R. A. (2022). Pancasila sebagai Dasar Negara. Intelektiva, 4(4).

· Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (2021). Ketua MPR: Pancasila Sebagai Dasar Negara. https://bpip.go.id/berita/ketua-mpr-:-pancasila-sebagai-dasar-negara

 

    Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
    Previous Post

    Komunikasi yang Berlandaskan Pancasila sebagai Fondasi Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia

    Next Post

    Pancasila Sebagai Landasan yang Beradab di Era Komunikasi Digital.

    riska syifa

    riska syifa

    Related Posts

    IMG 20260609 WA00032

    Dari Petani ke Pasar: Mengapa Petani Menjual Murah, Konsumen Membeli Mahal?

    9 June 2026
    IMG 20260609 WA00001

    Judi Online: Ancaman Nyata bagi Keluarga dan Masa Depan Generasi Muda

    9 June 2026
    IMG 7725

    Peran ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia

    9 June 2026
    Gambar Ilustrasi IJSECS.

    Peluang Emas Peneliti RI: IJSECS Bebaskan Biaya Jurnal Edisi Piala Dunia 2026

    8 June 2026
    Next Post
    tangan mengepal bendera merah putih png 1

    Pancasila Sebagai Landasan yang Beradab di Era Komunikasi Digital.

    Waduk Jatiluhur

    Menyusuri Keindahan dan Tantangan Mancing di Waduk Jatiluhur

    IMG 20250501 WA0034

    Pelepasan Jamaah Haji Pertama di Jakarta

    wisata di kupang

    Rekomendasi 5 Wisata Alam Terbaik di Kupang

    mqdefault 6s

    Dedi Mulyadi: "Kamu Miskin, Jangan Sok Kaya!" Sindiran Sengit atau Fakta Pahit?

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 13 at 10.33.59

    Siap Gelar Musda 2026, DPD KNPI Kabupaten Sukoharjo Sukses Laksanakan Rapimpurda Penuh Semangat Kolaborasi

    14 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 20.41.40 1

    Aerofit Competition 2026: Ketika Kreativitas, Kebugaran, dan Kompetensi Manajerial Mahasiswa Berpadu dalam Satu Panggung Prestasi

    14 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 18.23.54

    Warga Binaan Lapas Bandanaira Pimpin Ibadah Tutup Usbu, Sampaikan Pesan Syukur dan Kasih Melalui 1 Tesalonika 5:15-18

    13 June 2026
    IMG 20260613 WA0010 1

    Sarana Pembinaan Keterampilan Cuci Kendaraan bagi Warga Binaan di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Arjasa

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 10.22.41

    Koordinasi Atasi Overstaying, Rutan Bengkulu Kunjungi Pengadilan Negeri Bengkulu

    13 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 13 at 11.30.56 1

    Antisipasi Gangguan Kesehatan, Rutan Bengkulu Optimalkan Senam Pagi bagi Tahanan Baru

    13 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita