Bandar Lampung, 1 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah yang bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung Lantai 2.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan evaluasi bersama untuk memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah untuk melihat perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan tindak lanjut.
Salah satu agenda yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini adalah Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sport Center. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan di Provinsi Lampung yang memerlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memastikan aspek pengadaan tanah dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pengadaan tanah serta memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai aspek pertanahan guna menunjang pelaksanaan pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan pemangku kepentingan terkait menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah. Koordinasi yang baik diperlukan agar setiap tahapan dapat terlaksana secara efektif dengan tetap memperhatikan aspek administrasi, kepastian hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Tanah ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center dapat terus didorong secara optimal. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan pembangunan dan penyediaan fasilitas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Lampung.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



















