Bandar Lampung, 1 Oktober 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP., menghadiri kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan oleh Tim 3 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan, serta memperkuat koordinasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Tim 3 Kementerian ATR/BPN melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah aspek kinerja yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Evaluasi dilakukan melalui penyampaian data dan informasi, pemaparan capaian kinerja, diskusi, serta pembahasan terhadap berbagai hal yang memerlukan tindak lanjut.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut juga menjadi sarana untuk melihat perkembangan pelaksanaan program kerja dan capaian kinerja, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selanjutnya.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan dalam pelaksanaan tugas. Melalui proses evaluasi dan pembinaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan oleh Tim 3 Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, dan Kantor Pertanahan semakin kuat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja, penguatan tata kelola, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, berkualitas, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



















