Mojokerto – Suasana haru menyelimuti pelaksanaan akad nikah dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, DJ dan IM. Prosesi akad nikah dilaksanakan secara khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Mojokerto melalui fasilitasi Lapas bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan yang berlaku, 29/9/2026.
Akad nikah berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Kedua mempelai mengikuti seluruh rangkaian prosesi dengan didampingi petugas serta pihak KUA. Suasana semakin mengharukan ketika ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah oleh para saksi. Sejumlah keluarga sebagai perwakilan mempelai turut hadir menyaksikan momen sakral tersebut. Kehadiran warga binaan yang membawakan hadrah turut menambah suasana khidmat selama prosesi berlangsung.
Kepala KUA Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Abdul Muiz, S.IP., menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang tetap dapat diberikan sesuai dengan ketentuan. Melalui sinergi bersama Lapas Mojokerto, prosesi pernikahan dapat terlaksana dengan lancar, tertib, serta sesuai tata cara dan ketentuan agama yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa fasilitasi akad nikah merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memenuhi hak warga binaan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan. “Kami turut berbahagia atas terlaksananya akad nikah ini. Meskipun sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak untuk membangun kehidupan berkeluarga. Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik dan memberikan motivasi untuk menjalani pembinaan dengan penuh semangat,” ujar Arifin.
Kebahagiaan juga dirasakan langsung oleh DJ dan IM setelah akad nikah dinyatakan sah. Keduanya menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA Kecamatan Kranggan, petugas, serta keluarga yang telah memberikan dukungan sehingga prosesi tersebut dapat terlaksana. “Kami sangat bahagia dan berterima kasih karena akad nikah ini dapat terlaksana. Terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA, petugas, serta keluarga yang telah mendukung kami,” ungkap DJ dan IM.
Melalui fasilitasi akad nikah tersebut, Lapas Mojokerto terus berupaya memberikan pelayanan yang humanis dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Pembinaan warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek keterampilan dan kepribadian, tetapi juga memberikan ruang untuk menjaga hubungan keluarga dan memenuhi hak-hak warga binaan sebagai bagian dari proses persiapan kembali ke tengah masyarakat.




















