Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – MAN 1 Yogyakarta menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang menghadirkan Dr. H. Anis Masykur, M.Ag., Kasubdit Vokasi dan Inklusi Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY H. Sidik Pramono, S. Ag., M. Si., sebagai narasumber ini membahas penguatan penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
Hadir pula dalam rapat koordinasi ini Ketua Tim pada Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kabupaten/kota se-DIY, Ketua KKMI, KKMTS, dan KKMA DIY, Ketua Pokjawas DIY, Ketua Pokja Ka.TU DIY, Ketua FPMI DIY, serta kepala madrasah negeri se-DIY. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendorong penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, H. Sidik Pramono, S. Ag., M. Si., yang memberikan sambutan pertama kali menegaskan bahwa isu penguatan madrasah inklusi perlu menjadi perhatian seluruh madrasah. Pemahaman tentang disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab madrasah tertentu, melainkan perlu menjadi kepedulian bersama dalam penyelenggaraan pendidikan. Sidik juga menekankan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk memperoleh pendidikan di tempat yang mereka inginkan.
“Oleh karena itu, madrasah perlu membuka ruang bagi keberagaman murid serta menumbuhkan lingkungan pendidikan yang menghargai hak, potensi, dan kebutuhan setiap anak,” kata Sidik.

Di sesi selanjutnya, Anis Masykur menekankan pentingnya memahami pendidikan inklusif sebagai bagian dari amanat dan tanggung jawab guru. Setiap murid, termasuk mereka yang menghadapi berbagai hambatan dalam belajar, berhak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya. Menurut Anis, penyelenggaraan pendidikan inklusif bertujuan menjamin murid dengan berbagai hambatan mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkembang secara optimal. Karena itu, madrasah perlu membangun pemahaman serta kesiapan dalam memberikan layanan pendidikan yang mampu mengakomodasi keberagaman kebutuhan murid. “Sebagai madrasah, kita memiliki amanat untuk memastikan setiap murid, termasuk anak-anak yang menghadapi berbagai hambatan, mendapatkan layanan pendidikan yang optimal,” kata Anis.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Anis Masykur dalam rapat koordinasi tersebut adalah perlunya madrasah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD). Keberadaan unit ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan murid penyandang disabilitas. Pembentukan ULD juga menjadi bagian penting dalam mendorong madrasah agar semakin siap mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
“Pendidikan pada dasarnya memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk tumbuh dan berkembang. Karena itu, madrasah perlu terus belajar dan mempersiapkan diri agar mampu melayani murid dengan beragam kebutuhan. Harapannya, tidak ada murid yang merasa tertinggal atau tidak mendapat kesempatan hanya karena memiliki hambatan tertentu. Semua berhak mendapatkan layanan pendidikan yang baik,” ungkap Edi.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan pendidikan madrasah di DIY untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan langkah dalam mengembangkan pendidikan inklusif. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan madrasah semakin siap memberikan layanan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan murid secara optimal. Sebagai tuan rumah, MAN 1 Yogyakarta mendukung pelaksanaan kegiatan koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah, termasuk dalam mewujudkan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh murid. (luf)


















