Pekalongan, (13/8) – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Tahun Akademik 2026/2027 melaksanakan program kerja multidisiplin bertajuk “Peningkatan Akses Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat Rentan dan Penduduk Wajib KTP melalui Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik, Perubahan Data KTP dan KK, Pembuatan KK Baru, Perubahan Status, serta Penggantian Dokumen Kependudukan di Desa Mejasem”. Program ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, tertib, dan aman.
Desa Mejasem merupakan salah satu desa di Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.462 jiwa. Berdasarkan data pemerintah desa tahun 2026. Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa melakukan observasi dan pendataan untuk mengidentifikasi masyarakat yang masih memiliki kebutuhan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perekaman KTP elektronik, tetapi juga mencakup perubahan data KTP dan Kartu Keluarga (KK), pembuatan KK baru, perubahan status, serta penggantian dokumen kependudukan.
Berdasarkan hasil pendataan terhadap masyarakat, terdapat 42 masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai kebutuhan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan pendampingan dan penyampaian informasi yang lebih mudah dipahami agar masyarakat dapat mengetahui dokumen yang diperlukan serta tahapan pelayanan yang harus dilakukan. Program multidisiplin ini juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta penduduk yang telah memasuki usia wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman. Keterbatasan mobilitas dan kondisi tertentu yang dimiliki masyarakat sasaran menjadi salah satu kendala dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mejasem dan pihak terkait, melakukan pendataan masyarakat sasaran, memberikan informasi mengenai persyaratan pelayanan, serta membantu memfasilitasi proses perekaman KTP elektronik. Pendampingan juga dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pelayanan. Selain membantu proses pelayanan, mahasiswa turut menyusun berbagai media informasi dan edukasi mengenai administrasi kependudukan. Media tersebut memuat informasi mengenai persyaratan, alur pelayanan, pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, serta hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

Dari aspek administrasi dan pengelolaan data, mahasiswa juga melakukan pengumpulan, pengecekan, pengolahan, dan penyusunan rekapitulasi data masyarakat sasaran. Data tersebut kemudian divisualisasikan dalam bentuk tabel dan grafik untuk memberikan gambaran mengenai kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Mejasem. Hasil pengolahan data diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam melakukan pemutakhiran data serta menentukan tindak lanjut pelayanan bagi masyarakat yang belum terlayani.
Program ini melibatkan sepuluh mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan. Hilarius Wijanarko Nahum berperan dalam menyusun media informasi mengenai persyaratan dan alur pelayanan administrasi kependudukan, meliputi perekaman KTP, perubahan data KTP/KK, serta pengurusan dokumen kependudukan lainnya. Media informasi tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami dokumen yang perlu dipersiapkan dan tahapan pelayanan yang harus dilakukan. Kontribusi ini menghasilkan luaran berupa media informasi persyaratan dan alur pelayanan administrasi kependudukan.
Mujahid Syamil Izzah Al Fatih berperan dalam koordinasi dengan Pemerintah Desa Mejasem dan pihak Disdukcapil, pendataan masyarakat sasaran, sosialisasi, serta fasilitasi perekaman KTP elektronik bagi masyarakat rentan. Perannya mendukung masyarakat rentan agar memperoleh akses perekaman KTP elektronik yang lebih mudah dan terjangkau. Kontribusi ini juga mendukung rekomendasi pemutakhiran data dan pelayanan jemput bola bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.
Farras Avisena berperan dalam fasilitasi dan pendampingan perekaman KTP elektronik secara door-to-door bagi masyarakat rentan, lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Pendampingan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dan mobilitas masyarakat sasaran sehingga mereka dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan. Melalui peran tersebut, masyarakat sasaran dapat difasilitasi dalam proses perekaman e-KTP dan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik.
Ajeng Alfanda berperan dalam pendampingan dan fasilitasi masyarakat sasaran dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pembaruan dokumen e-KTP, KK, serta Akta Kematian. Selain itu, Ajeng turut melakukan pendataan terhadap dokumen dan data masyarakat yang perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru. Peran tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas maupun kendala kelengkapan dokumen dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Maryam Khadija berperan dalam pendataan serta pendampingan masyarakat rentan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Fokus pendampingannya mencakup lansia, penyandang disabilitas, ODGJ, dan penduduk wajib KTP. Melalui peran tersebut, Maryam membantu mengidentifikasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP serta mendukung peningkatan pemahaman dan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Peran ini sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif.
Nadin Putri Amelia Sari berperan dalam memberikan edukasi mengenai layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP. Edukasi didukung dengan pembuatan infografis yang memuat sasaran layanan, persyaratan, alur pelayanan, serta manfaat layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP. Media tersebut digunakan untuk membantu masyarakat memahami layanan secara lebih sederhana dan menjadi bahan informasi yang dapat digunakan kembali oleh Pemerintah Desa dalam menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Nayla Huzna Nasicha berperan dalam pendampingan administrasi data penduduk dan penyusunan rekapitulasi hasil pendataan. Kegiatan dilakukan melalui pengumpulan, pengecekan, pengolahan, dan penyusunan data penduduk secara sistematis dan terstruktur bersama pemerintah desa. Hasilnya berupa rekapitulasi data masyarakat sasaran yang dapat digunakan sebagai bahan pendukung pelayanan administrasi dan perencanaan program desa.
Rona Melati berperan dalam mengolah dan memvisualisasikan data masyarakat sasaran pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk tabel dan grafik. Data yang telah dihimpun kemudian diperiksa dan disajikan untuk memberikan gambaran mengenai jumlah serta kebutuhan masyarakat sasaran. Visualisasi tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dan pendukung dalam menentukan prioritas fasilitasi perekaman KTP elektronik maupun perubahan data KK.
Salma Nur Azizah Al Hakim berperan dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, serta mekanisme pengaduan. Materi edukasi disampaikan melalui poster yang memuat informasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan, jenis dokumen utama, hak masyarakat dalam pelayanan publik, serta jalur pengaduan. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak sipil dan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Yeolanda Naftaliva berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai manfaat e-KTP dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti layanan ekonomi, perbankan, bantuan sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Sosialisasi didukung dengan leaflet sebagai media informasi yang dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa kepemilikan e-KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga mendukung akses terhadap berbagai layanan.
Pembagian peran tersebut menunjukkan bahwa program multidisiplin tidak hanya berfokus pada proses perekaman KTP elektronik, tetapi mencakup rangkaian kegiatan mulai dari penyediaan informasi, koordinasi pelayanan, pendataan masyarakat sasaran, pendampingan langsung, edukasi hak pelayanan publik, pengolahan data, hingga penyebarluasan informasi mengenai manfaat dokumen kependudukan. Setiap mahasiswa memberikan kontribusi sesuai bidang keilmuan dan luaran masing-masing sehingga pelaksanaan program dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Pelaksanaan program menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan mobilitas masyarakat rentan, kelengkapan dokumen yang belum seragam, proses verifikasi dan penyesuaian data, keterbatasan waktu, serta perbedaan tingkat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memerlukan pendampingan dan komunikasi secara lebih intensif.
Meskipun demikian, program telah menghasilkan beberapa capaian, antara lain terfasilitasinya masyarakat dalam proses perekaman dan pembaruan dokumen kependudukan, tersusunnya rekapitulasi serta visualisasi data masyarakat sasaran, tersedianya media informasi dan infografis pelayanan, serta meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan hak dalam memperoleh pelayanan publik.
Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap Pemerintah Desa Mejasem dapat melanjutkan pemutakhiran data masyarakat secara berkala dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjangkau masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan. Pendampingan dan penyebarluasan informasi mengenai administrasi kependudukan juga diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pelayanan publik di Desa Mejasem semakin inklusif, mudah diakses, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
====================
Fotografer: Rona, Yeolanda
Kontak Media/Humas Kelompok: ig kkndesamejasem

























