Lombok Barat – Perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berkualitas. Rendahnya pemahaman remaja mengenai dampak perkawinan usia dini menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya edukasi sejak dini. Berangkat dari kondisi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN-PMD) Universitas Mataram Tahun 2026 menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Lembar Selatan pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 23 pelajar dari SMP Negeri 1 Lembar dan SMA Negeri 1 Lembar ini bertujuan meningkatkan pemahaman remaja mengenai dampak perkawinan anak serta pentingnya melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan secara matang. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka perkawinan anak melalui edukasi kepada generasi muda.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Fira Iswarik, anggota KKN-PMD Universitas Mataram dari Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), Program Studi Ilmu Hukum. Dalam pemaparannya, Fira menjelaskan mengenai pengertian perkawinan anak, faktor-faktor penyebab, dampak terhadap kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi, serta ketentuan hukum yang mengatur batas usia perkawinan di Indonesia. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi dengan lebih mudah sekaligus aktif menyampaikan pendapat maupun pertanyaan terkait isu perkawinan anak.
Ketua KKN-PMD Universitas Mataram Desa Lembar Selatan, Aqshal Pramulia Ramadhani, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran remaja agar mampu memahami konsekuensi perkawinan anak serta lebih fokus dalam merencanakan pendidikan dan masa depan. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko perkawinan anak serta semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan dengan lebih matang. Kami juga berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan informasi positif kepada teman sebaya maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Aqshal.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pelajar aktif mengikuti diskusi, mengajukan berbagai pertanyaan, serta berbagi pandangan mengenai pentingnya pendidikan, kesiapan mental, dan perencanaan masa depan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Interaksi tersebut menunjukkan tingginya minat peserta terhadap materi yang disampaikan sekaligus menjadi indikator bahwa edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak sangat dibutuhkan di kalangan remaja.
Melalui program ini, mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram bersama Pemerintah Desa Lembar Selatan berupaya memperkuat edukasi kepada generasi muda agar memiliki pemahaman yang benar mengenai dampak perkawinan anak dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial, maupun hukum. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga para pelajar mampu mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam merencanakan masa depan.
Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui peningkatan pemahaman remaja mengenai dampak perkawinan anak terhadap kesehatan, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan mendorong pelajar untuk terus melanjutkan pendidikan, SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui upaya pencegahan perkawinan anak dan perlindungan hak anak, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara Universitas Mataram, Pemerintah Desa Lembar Selatan, dan berbagai pihak dalam membangun generasi muda yang berkualitas.
























