Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar briefing Kepala Lapas sekaligus pengenalan pejabat baru di Aula Utama Lapas Mojokerto. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi internal jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan juga dirangkaikan dengan rapat rutin jajaran. Masing-masing seksi menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan tugas, capaian, serta berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Selain pemaparan dari setiap seksi, kegiatan diisi dengan perkenalan pejabat baru di lingkungan Lapas Mojokerto. Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan agar pejabat yang baru bergabung dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran.
“Segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” ujar Arifin.
Perwakilan pejabat baru, Tri Joko Santoso, menyampaikan komitmennya untuk mengikuti proses penyesuaian dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kami mohon arahan dan petunjuk dari pimpinan serta seluruh jajaran agar dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Tri Joko.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara pegawai dengan Kepala Lapas beserta jajaran. Sejumlah pegawai menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan tugas, yang kemudian dibahas bersama dalam diskusi secara aktif dan terbuka.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan apresiasi kepada pegawai yang berulang tahun pada bulan Agustus. Kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk kebersamaan dan ungkapan syukur jajaran Lapas Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kebersamaan antarjajaran sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.





















