Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia serta penggeledahan blok hunian warga binaan pada Rabu (17/06/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, PLH Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), staf Kamtib, staf KPLP, serta Regu Pengamanan.
Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA, serta bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Lapas memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan. Penggeledahan juga diinstruksikan untuk dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan badan warga binaan. Penggeledahan mencakup area tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga berbagai sudut kamar yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Barang-barang tersebut antara lain pisau scraper, potongan besi runcing yang dimodifikasi, obeng, cutter, penggaris plastik, batu, gembok, gunting kuku, kabel rakitan, wadah plastik modifikasi, baterai, korek api, botol kaca, kaleng aerosol, sikat gigi yang dimodifikasi, kartu identitas, paku berbagai ukuran, pisau cukur sekali pakai, serta beberapa potong kawat dan benda logam lainnya.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya didata, didokumentasikan, dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga akan menyusun berita acara hasil penggeledahan sebagai dasar pelaksanaan pemusnahan barang temuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan berada di dalam lapas,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan razia yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap dapat terus memperkuat sistem pengamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.




















