Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Senin (1/6).
Penghargaan diserahkan oleh pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Lapas Mojokerto dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Capaian ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan yang dilakukan seluruh jajaran dalam meningkatkan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain Lapas Mojokerto, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di Jawa Timur juga menerima penghargaan serupa atas hasil penilaian yang telah dilakukan. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPT untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Lapas Mojokerto akan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta transformasi pemasyarakatan yang semakin berdampak bagi masyarakat.

















