Bengkulu – Sebuah langkah besar dalam perjalanan pengabdian kepada bangsa kembali terukir di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Sebanyak 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Sumpah/Janji Jabatan Fungsional, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Tonny Nainggolan, Kamis (16/07).
Momentum penuh makna tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu sebagai bentuk dukungan dan penghormatan atas lahirnya aparatur negara yang siap mengemban amanah baru.
Dari total 60 pegawai yang resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara, tujuh orang di antaranya akan bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Mereka kini mengemban tanggung jawab yang lebih besar sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat. Di hadapan Sang Merah Putih, kitab suci, dan para saksi, setiap pegawai mengucapkan janji yang bukan sekadar rangkaian kata, melainkan ikrar moral untuk mengabdi kepada negara, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, dalam arahannya menegaskan bahwa status sebagai PNS bukanlah garis akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setiap aparatur dituntut untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan rasa bangga atas bertambahnya sumber daya manusia di Lapas Bengkulu yang kini telah resmi menjadi PNS. Menurutnya, perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, etika pelayanan, serta komitmen dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Hari ini bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi tentang lahirnya komitmen baru untuk mengabdi dengan penuh integritas. Saya berharap tujuh pegawai yang bergabung di Lapas Bengkulu mampu menjadi pribadi yang disiplin, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Julianto.
Pengangkatan 60 CPNS menjadi PNS ini menjadi simbol keberhasilan proses pembinaan aparatur sekaligus penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kehadiran para PNS baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta mendukung berbagai program pembinaan bagi warga binaan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai fondasi utama reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

















