Bertemppat di Aula Gamalama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Bagus Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta mengukuhkan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Malut, Rabu (15/07).
Pengukuhan tersebut dihadiri juga oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Efendi Johan, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang hadir langsung di Aula.
Melalui sambutannya, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial maupun formalitas administratif. Menurutnya, momentum tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara kepada para pegawai untuk mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing.

“Pengukuhan ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Jabatan yang diemban bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus diwujudkan melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan,” ungkap Bagus.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang baru dilantik dan dikukuhkan dengan berharap mereka mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Lanjut Kakanwil, bhawa jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas layanan, pembinaan, serta tata kelola organisasi di lingkungan pemasyarakatan,
Kesempatan yang sama juga, dilakukan pula pengukuhan petugas Satopspatnal sebagai langkah memperkuat pengendalian kepatuhan internal di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara. Keberadaan Satopspatnal diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, memperkuat disiplin, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

















