Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kegiatan ekonomi. Salah satu inovasi yang berkembang pesat di Indonesia adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital yang memudahkan transaksi masyarakat. Kehadiran QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya. Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, masih terdapat berbagai tantangan seperti rendahnya literasi digital dan keterbatasan akses teknologi di beberapa daerah. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM melalui QRIS menjadi topik yang penting untuk dibahas karena memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
UMKM merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja di Indonesia. Meskipun demikian, banyak UMKM yang masih menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan modal, rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan, serta minimnya pemanfaatan teknologi digital. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pelaku UMKM dituntut untuk beradaptasi agar dapat mempertahankan usahanya dan bersaing dengan pelaku bisnis lain yang telah memanfaatkan teknologi secara optimal. Jika tidak mampu mengikuti perkembangan tersebut, UMKM berisiko kehilangan peluang pasar dan mengalami penurunan daya saing.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola transaksi masyarakat Indonesia. Saat ini masyarakat lebih menyukai metode pembayaran yang praktis, cepat, dan aman dibandingkan penggunaan uang tunai. Meningkatnya penggunaan smartphone dan internet turut mendorong perubahan tersebut. Untuk mendukung transformasi sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia meluncurkan QRIS sebagai standar kode QR yang dapat digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran digital. Kehadiran QRIS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena cukup menggunakan satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai platform. Selain itu, pandemi COVID-19 juga menjadi faktor yang mempercepat penggunaan transaksi digital karena masyarakat mulai mengurangi kontak fisik dan lebih memilih pembayaran non-tunai. Kondisi tersebut mendorong semakin banyak UMKM untuk mulai memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan usahanya.
Penerapan QRIS memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM. Dari sisi operasional, transaksi menjadi lebih cepat dan efisien karena pembayaran dapat dilakukan hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi digital. Selain itu, setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan keuangan dan evaluasi usaha. Dari sisi konsumen, QRIS memberikan kemudahan karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar. Saat ini penggunaan QRIS tidak hanya ditemukan di pusat perbelanjaan atau restoran besar, tetapi juga telah digunakan oleh pedagang kaki lima, warung makan, dan berbagai usaha kecil lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi mulai menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Peningkatan penggunaan transaksi digital juga berkontribusi pada terbentuknya ekosistem ekonomi yang lebih modern dan terintegrasi.
Digitalisasi UMKM melalui QRIS merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Namun, keberhasilan digitalisasi tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya jumlah pengguna QRIS. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pendapatan pelaku usaha. Masih banyak UMKM yang menggunakan QRIS hanya sebagai alat pembayaran tanpa memanfaatkan teknologi lain yang dapat membantu perkembangan bisnis, seperti pemasaran digital, pencatatan keuangan berbasis aplikasi, atau penjualan melalui platform e-commerce. Selain itu, masih terdapat kesenjangan akses internet dan literasi digital di beberapa daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya merata. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh agar digitalisasi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Untuk memaksimalkan manfaat digitalisasi UMKM, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperluas program pelatihan literasi digital yang tidak hanya berfokus pada penggunaan QRIS, tetapi juga pada strategi pemasaran digital, pengelolaan keuangan, dan pemanfaatan teknologi dalam pengembangan usaha. Selain itu, pembangunan infrastruktur internet yang merata perlu terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi digital. Lembaga keuangan juga dapat memberikan pendampingan serta akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Di sisi lain, pelaku UMKM harus memiliki kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan adanya sinergi dari berbagai pihak, digitalisasi UMKM dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Kesimpulan:
Digitalisasi UMKM melalui QRIS merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di era digital. Kehadiran QRIS memberikan berbagai manfaat, seperti mempermudah transaksi, meningkatkan efisiensi usaha, serta membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan dengan lebih baik. Selain itu, penggunaan pembayaran digital juga dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi digital dan belum meratanya akses internet di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi digital. Dengan dukungan yang tepat, digitalisasi UMKM melalui QRIS dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sumber:
Sinulingga, G. (2025). QRIS dan UMKM Indonesia: Implementasi, Tantangan, dan Peluang Menuju Inklusi Digital ASEAN. Jurnal Manajemen Riset Bisnis Indonesia, 14(2). https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jaksi/article/view/12207/6027
Aulia Rahma
251010550634
Manajemen S1 / Ekonomi dan Bisnis / Universitas Pamulang


















