Dinamika politik Indonesia selalu menghadirkan peristiwa yang menarik untuk diperbincangkan. Salah satunya adalah masuknya figur pengkritik vokal, Rocky Gerung, ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Langkah yang disebut berlangsung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini memunculkan beragam tanggapan di masyarakat tengah. Sebagian besar melihatnya sebagai upaya menghadirkan pemikiran kritis dalam pemerintahan. Sebagian lainnya menyimpulkan apakah sikap kritis yang selama ini disampaikan dari luar kekuasaan akan tetap terjaga setelah berada di dalam sistem.
Pertanyaan tersebut penting karena hubungan antara kritik dan kekuasaan tidak selalu berjalan sederhana. Kritik dapat membantu pemerintah mengenali kelemahan kebijakan, namun juga dapat kehilangan daya ketika kepentingan politik mulai mendominasi. Oleh karena itu, persoalan utamanya bukan sekedar siapa yang mendapat jabatan, melainkan bagaimana pemikiran kritis dapat berperan dalam proses pengambilan keputusan suatu negara.
Dalam sejarah politik, merangkul tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di luar lingkaran kekuasaan bukanlah hal baru. Langkah semacam ini dapat dipahami melalui dua kemungkinan. Pertama, penggunaan tokoh-tokoh penting dapat menjadi bentuk investasi politik untuk memperluas dukungan sekaligus mengurangi tekanan dari pihak-pihak yang sebelumnya mengkritik pemerintah. Kedua, pemerintah mungkin memang ingin memperoleh sudut pandang alternatif agar keputusan yang diambil tidak hanya didasarkan pada pemikiran orang-orang yang sejalan dengan penguasa.
Kedua kemungkinan tersebut tidak dapat langsung dipastikan hanya berdasarkan perubahan posisi seseorang. Menilai motif politik tanpa bukti berisiko menghasilkan kesimpulan yang terburu-buru. Oleh karena itu, penilaian yang lebih adil perlu diarahkan pada bagaimana peran tokoh tersebut dijalankan dan sejauh mana keberadaannya mempengaruhi kualitas pemerintahan.
Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga hal yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai apakah kehadiran seorang pengkritik di dalam lingkaran kekuasaan benar-benar membawa manfaat.
Pertama , kualitas pertimbangan yang disampaikan kepada presiden. Wantimpres memiliki fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pemikiran yang independen, objektif, dan berlandaskan kondisi nyata masyarakat menjadi penting. Masyarakat dapat menilai apakah masukan yang diberikan tetap berani menunjukkan kelemahan kebijakan, mempertimbangkan data, dan memperhatikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Jika kritik justru berubah menjadi pembenaran terhadap setiap keputusan pemerintah, kehadiran pemikir kritis kehilangan sebagian nilai yang diharapkan darinya.
Kedua , keterbukaan pemerintah dalam menerima perbedaan pendapat. Keberadaan nasihat yang kritis tidak akan banyak berarti jika masukan mereka hanya didengarkan secara formal tanpa mempertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Pemerintahan yang sehat membutuhkan ruang untuk menguji gagasan, membandingkan berbagai pandangan, dan memperbaiki kebijakan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya keberanian seseorang menyampaikan kritik, melainkan juga kesediaan pemerintah mempertimbangkan kritik tersebut. Tanpa keterbukaan semacam ini, kehadiran tokoh kritis berisiko menjadi sekadar simbol untuk menunjukkan bahwa pemerintah menerima perbedaan pendapat.
Ketiga , manfaat kebijakan bagi masyarakat. Perdebatan mengenai posisi seorang tokoh politik pada akhirnya tidak bisa berhenti pada persoalan reputasi, retorika, atau kedekatannya dengan penguasa. Ukuran yang lebih penting adalah apakah proses pemberian pertimbangan ikut mendorong kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari perhatian terhadap akses pendidikan, keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan perlindungan kelompok yang rentan. Dengan demikian, keberadaan pemikir kritis seharusnya tidak hanya mencakup lingkungan pemerintahan, tetapi juga membantu menghasilkan keputusan yang lebih peka terhadap permasalahan nyata masyarakat.
Ukuran ketiga tersebut saling berkaitan. Pertimbangan yang tajam tidak akan cukup jika pemerintah menutup diri terhadap masukan. Sebaliknya, keterbukaan terhadap perbedaan pendapat juga belum menjamin hasil yang baik apabila kebijakan yang dihasilkan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan menghadirkan pemikiran-pemikiran kritis dalam pemerintahan perlu dinilai melalui keseluruhan proses, mulai dari keseimbangan pertimbangan hingga hasil kebijakan yang dapat dirasakan publik.
Masyarakat pun perlu menghindari dua penilaian yang terlalu dini: menganggap mengirimkan seorang pengkritik pasti memperkuat demokrasi atau langsung menyimpulkan bahwa ia telah kehilangan sikap kritisnya. Kedua pandangan tersebut sama-sama berisiko mengabaikan fakta dan perkembangan yang sebenarnya. Penilaian yang lebih objektif memerlukan pengamatan terhadap tindakan, keputusan, dan hasil kerja yang dapat dinilai secara terbuka.
Pada akhirnya, masuknya seorang pengkritik ke dalam lingkaran kekuasaan merupakan kesempatan sekaligus ujian. Kesempatan bagi pemerintah untuk memperoleh sudut pandang yang berbeda, sekaligus ujian bagi pemikir independensi yang bersangkutan dan keterbukaan penguasa terhadap kritik. Apakah langkah ini akan memperkuat kualitas demokrasi atau hanya mengubah posisi politik, definisi tidak cukup dicari dari pernyataan maupun dugaan. Jawabannya perlu dilihat dari bagaimana kritik ditanggapi, bagaimana kebijakan dirumuskan, dan sejauh mana hasil menjawab kebutuhan masyarakat.



















