Arga Makmur – Sebagai bentuk respons cepat atas instruksi pusat, jajaran Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengarahan khusus kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan tugas dan fungsi pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Lapas Kelas IIB Arga Makmur ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas beserta jajaran. Kehadiran seluruh pejabat struktural dalam pengarahan ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menjamin stabilitas keamanan di lingkungan kerja.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa penguatan fungsi pengamanan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen di dalam Lapas. Ia menyoroti pentingnya kewaspadaan dini guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan kepada seluruh WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku tanpa terkecuali. Disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pidananya.
Selain aspek keamanan, Kalapas juga mengajak WBP untuk senantiasa mendukung penuh program pembinaan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan dinilai sangat krusial sebagai modal utama bagi WBP untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Di sisi lain, pentingnya sinergi dan kerja sama antara petugas dan warga binaan menjadi poin penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Kalapas menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen solid dari seluruh pihak.
Kegiatan pengarahan ini diakhiri dengan penekanan kembali mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar-warga binaan. Diharapkan, melalui penguatan ini, situasi Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat terus terjaga dalam kondisi yang aman, terkendali, dan kondusif.




















