Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Jutaan Pekerja di Ujung Tanduk: Badai PHK 2026 Belum Reda

Dwi Rizka by Dwi Rizka
21 May 2026
in Opini
A A
0
Dari 366 ribu pekerja terserap per tahun, kini hanya 38 ribu. Badai PHK 2026 belum usai — siapa yang bertanggung jawab?

Dari 366 ribu pekerja terserap per tahun, kini hanya 38 ribu. Badai PHK 2026 belum usai — siapa yang bertanggung jawab?

858
SHARES
1.2k
VIEWS

Bayangkan berangkat kerja seperti biasa, lalu pulang membawa surat PHK. Itulah yang kini dirasakan jutaan pekerja Indonesia. Laporan terbaru Core Indonesia yang dirilis Mei 2026 menyebut penyerapan tenaga kerja baru di sektor formal anjlok 86 persen dibanding empat tahun sebelumnya — dari rata-rata 366 ribu pekerja per tahun menjadi hanya sekitar 38 ribu orang pada Februari 2026. Angka ini bukan sekadar data, melainkan cerminan nyata dari jutaan keluarga yang kehilangan penghasilan, mimpi yang tertunda, dan masa depan yang semakin tidak pasti. Pertanyaannya: mengapa badai PHK ini terus berulang, dan apa yang seharusnya dilakukan?

Seberapa Parah Situasinya?

Gelombang PHK 2026 tidak menghantam sembarangan. Sektor manufaktur, tekstil, plastik, dan logistik menjadi yang paling terdampak. Data menunjukkan PHK terkonsentrasi di tiga provinsi utama sentra industri: Jawa Tengah dengan 47.940 pekerja terdampak, Jawa Barat 39.109 pekerja, dan Banten 21.447 pekerja. Lebih mengkhawatirkan lagi, kini lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia — tepatnya 87,74 juta orang atau 59,42 persen — berstatus pekerja informal per Februari 2026. Artinya, mayoritas rakyat bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai, tanpa pesangon jika kehilangan pekerjaan, dan tanpa perlindungan ketika badai ekonomi datang.

Ada tiga faktor yang saling menumpuk hingga memperparah situasi ini. Pertama, pelemahan rupiah akibat konflik geopolitik di Timur Tengah membuat biaya bahan baku impor melonjak, sehingga banyak pabrik tidak mampu mempertahankan produksi. Kedua, kebijakan impor yang longgar lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 justru membuka banjir produk asing murah yang menggerus pasar produk lokal. Ketiga, gelombang otomatisasi dan digitalisasi yang mengubah kebutuhan tenaga kerja secara struktural, membuat banyak posisi pekerjaan konvensional perlahan tidak lagi dibutuhkan.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 05 21 at 17.23.31

Paylater Makin Populer, Solusi Praktis Atau Ancaman Keuangan?

21 May 2026
IMG 20260521 145029

Penurunan Daya Beli dan Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat

21 May 2026
IMG 4841

Pengaruh Inflasi Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat

21 May 2026
IMG 5756

Harga Emas Turun, Masyarakat Mulai Menimbang Ulang Investasi

21 May 2026

Dampaknya tidak berhenti di pintu pabrik. Ketika jutaan pekerja kehilangan penghasilan, daya beli masyarakat ikut ambruk. Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia pun terancam melemah. Ketika orang menahan belanja, pengusaha menurunkan produksi, dan pengurangan tenaga kerja kembali terjadi — sebuah lingkaran setan yang sulit diputus. Di sisi lain, penerimaan pajak negara juga ikut tertekan karena aktivitas ekonomi melambat, sehingga ruang fiskal pemerintah untuk menjalankan program pemulihan pun semakin sempit.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah bahwa PHK massal bukan fenomena baru. Pola yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, namun respons pemerintah kerap bersifat reaktif: membentuk satgas, menerbitkan imbauan, atau membahas skema pesangon. Jarang ada kebijakan yang menyentuh akar masalah sesungguhnya, yakni ekosistem industri yang belum kompetitif, regulasi perdagangan yang belum benar-benar melindungi produksi dalam negeri, serta minimnya program serius untuk menyiapkan pekerja menghadapi perubahan zaman. Selama pendekatan ini tidak berubah, badai PHK akan terus datang silih berganti.

Ada beberapa langkah nyata yang bisa segera diambil. Pertama, pemerintah perlu mengevaluasi regulasi impor agar produk lokal mendapat ruang bersaing yang lebih adil, sekaligus memperketat pengawasan produk impor ilegal yang selama ini merusak pasar dalam negeri. Kedua, program pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja terdampak PHK harus diperluas dan diperkuat, bermitra langsung dengan industri agar keahlian yang diajarkan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. Ketiga, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri bernilai tambah tinggi seperti manufaktur berbasis teknologi dan ekonomi digital, agar tidak terus bergantung pada sektor padat karya yang rentan guncangan.

Kesimpulan

PHK massal bukan takdir yang harus diterima begitu saja. Ini adalah hasil dari pilihan kebijakan yang selama ini belum cukup serius melindungi pekerja dan memperkuat industri dalam negeri. Dengan penyerapan tenaga kerja formal yang anjlok 86 persen dan lebih dari separuh angkatan kerja hidup tanpa jaring pengaman yang layak, sudah saatnya pemerintah bergerak lebih dari sekadar membentuk satgas atau mengeluarkan pernyataan. Pekerja Indonesia butuh kebijakan nyata, bukan janji di atas kertas. Karena ketika rakyat kehilangan pekerjaan, bukan hanya mereka yang menanggung akibatnya — seluruh roda ekonomi bangsa ikut berhenti.

Dwi Rizka Putri

Program Studi Ekonomi dan Bisnis / Universitas Pamulang

Sumber

Core Indonesia. (2026, Mei). Badai PHK (Belum) Berlalu. Dikutip dalam Suara.com. https://www.suara.com/bisnis/2026/05/21

Detik Finance. (2026, Mei 4). 5 Sektor Ini Terancam Kena Badai PHK 3 Bulan Lagi. https://finance.detik.com

Bank Indonesia. (2026, Maret). Tinjauan Kebijakan Moneter Maret 2026. https://www.bi.go.id

INDEF. (2025). Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan. https://indef.or.id

Enciety.co. (2025, November). Tren PHK Pada Lebaran 2026, Berikut Analisanya. https://enciety.co

    Tags: kerjaPHK
    Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Gelar Ekspose Inovasi Kreatif dari Peserta Magang

    Dwi Rizka

    Dwi Rizka

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 05 21 at 17.23.31

    Paylater Makin Populer, Solusi Praktis Atau Ancaman Keuangan?

    21 May 2026
    IMG 20260521 145029

    Penurunan Daya Beli dan Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat

    21 May 2026
    IMG 4841

    Pengaruh Inflasi Terhadap Stabilitas Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat

    21 May 2026
    IMG 5756

    Harga Emas Turun, Masyarakat Mulai Menimbang Ulang Investasi

    21 May 2026
    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan
    Berita Utama

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    by Redaksi
    15 May 2026
    0

    GORONTALO - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemberdayaan nelayan dan pembangunan wilayah pesisir modern terus dilakukan pemerintah, salah satunya melalui...

    Read moreDetails
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Dari 366 ribu pekerja terserap per tahun, kini hanya 38 ribu. Badai PHK 2026 belum usai — siapa yang bertanggung jawab?

    Jutaan Pekerja di Ujung Tanduk: Badai PHK 2026 Belum Reda

    21 May 2026
    IMG 20260521 WA0037

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Gelar Ekspose Inovasi Kreatif dari Peserta Magang

    21 May 2026
    IMG 20260521 WA0018

    Pertegas Integritas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, Berikan Pengarahan Tegas Terkait Disiplin Pegawai

    21 May 2026
    IMG 20260521 WA0091

    Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Menindaklanjuti Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

    21 May 2026
    IMG 20260521 WA0055

    Perkuat Komitmen Pengamanan dan Pengawasan, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan Virtual Dirjenpas

    21 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 21 at 17.23.31

    Paylater Makin Populer, Solusi Praktis Atau Ancaman Keuangan?

    21 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Square Media Wanita
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita