BENGKULU – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan efektivitas pengawasan di lingkungan kerja, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (20/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Mengangkat tema “Mengawal Kinerja Imipas PRIMA”, kegiatan ini menjadi wadah penguatan komitmen seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penguatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rudi Setiawan, serta diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Indonesia.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan bahwa pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, tetapi merupakan kewajiban seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan pengawasan yang kuat, setiap pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan, meminimalkan potensi pelanggaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Melalui penguatan pengawasan internal ini, saya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan berpegang teguh pada nilai-nilai Imipas PRIMA. Dengan komitmen tersebut, kita dapat menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Julianto.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.




















