Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Beri Penjelasan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf yang Dokumennya Hilang

Rio Zky by Rio Zky
21 July 2026
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2026 07 10 at 21.36.20
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau kondisi wakif atau alas haknya belum ada, menggunakan isbat wakaf. Datang ke Pengadilan Agama minta penetapan. Berdasarkan hasil penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf akan menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf. Kemudian akta tersebut didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertipikat wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (08/07/2026) lalu.

Menteri Nusron menjelaskan, mekanisme tersebut menjadi solusi bagi tanah wakaf yang terkendala administrasi, seperti dokumen alas hak yang hilang, tidak lengkap, atau kondisi wakif yang telah meninggal dunia sehingga Akta Ikrar Wakaf tidak dapat lagi ditunjukkan. Dengan adanya penetapan isbat wakaf dari Pengadilan Agama, proses sertipikasi tanah tetap bisa dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Sementara untuk tata cara pendaftaran tanah wakaf di lingkungan Kementerian ATR/BPN, aturannya mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri Nusron, sertipikat menjadi bentuk perlindungan hukum atas tanah wakaf sehingga aset yang telah diwakafkan tidak mudah menimbulkan sengketa, termasuk ketika terjadi pergantian generasi maupun muncul klaim dari pihak lain. Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala administrasi tidak perlu mengurungkan niat untuk mengurus sertipikat tanah wakaf.

Baca Juga

WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.47.55 1

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Sidak Alur Layanan Kunjungan di Rutan Bengkulu

21 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 21 at 13.41.55 1

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Pengecekan Fasilitas Rutan Bengkulu

21 July 2026
WhatsApp Image 2026 07 21 at 11.30.19 1

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Coffee Morning Bersama Jajaran Rutan Bengkulu

21 July 2026
be421188 d8d0 4ac9 a888 fe8ab35c810d

Warga Binaan Rutan Bengkulu Jalani Litmas Integrasi oleh PK Bapas Bengkulu

21 July 2026

“Ada juga pandangan bahwa tanah wakaf tidak perlu dicatat atau didokumentasikan. Padahal kalau ada transaksi harus dicatat. Karena itu administrasi tanah wakaf harus ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak organisasi keagamaan, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk bersama-sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Dengan begitu, aset-aset keagamaan bisa memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat. (JM/RS)

    Tags: agrariaATR/BPNBerkas Pertanahankampung agrariakantahkementerian atr/bpnlayanan pertanahanMenteri ATR/BPNMenteri ATR/Kepala BPNMenteri NusronPertanahanReforma AgrariaSekjen ATR/BPNSertipikat Tanahsertipikat tanah elektroniktanahwakafWakil Menteri ATR/BPNWamen Ossy
    Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2027
    Previous Post

    Menteri Nusron Libatkan 28 Kampus untuk Percepat 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan

    Next Post

    Tingkatkan Akuntabilitas, Lapas Ternate Ikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Permen Imipas Nomor 9 Tahun 2026

    Rio Zky

    Rio Zky

    Related Posts

    WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.47.55 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Sidak Alur Layanan Kunjungan di Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 13.41.55 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Pengecekan Fasilitas Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 11.30.19 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Coffee Morning Bersama Jajaran Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    be421188 d8d0 4ac9 a888 fe8ab35c810d

    Warga Binaan Rutan Bengkulu Jalani Litmas Integrasi oleh PK Bapas Bengkulu

    21 July 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 12.57.51

    Tingkatkan Akuntabilitas, Lapas Ternate Ikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Permen Imipas Nomor 9 Tahun 2026

    WhatsApp Image 2026 07 21 at 12.06.16

    Lapas Mojokerto Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2026: “Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan”

    123321322

    Perkuat Pemenuhan Hak Anak, Lapas Ternate Ikuti Temu Kasih Anak Binaan Bersama Menimipas

    WhatsApp Image 2026 07 21 at 15.19.45 2

    Kalapas Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

    Hari Anak Nasional 2026, HAN 2026, Lapas Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu

    Hari Anak Nasional 2026, Lapas Bengkulu Dukung Pembinaan Humanis bagi Anak

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260720 WA0011

    Saat Merah Putih Berkibar di Menongo: Pagi Senin Penuh Semangat Kebangsaan di MTs Muhammadiyah 20

    21 July 2026
    FB IMG 1784640783887

    La Furia Roja 2026: Ketika Kertas Putih Melahirkan Mahkota, Kesabaran Miguel Delgado Bawa Spanyol Juara Dunia Kedua

    21 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.47.55 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Sidak Alur Layanan Kunjungan di Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 13.41.55 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Pengecekan Fasilitas Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    WhatsApp Image 2026 07 21 at 11.30.19 1

    Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Coffee Morning Bersama Jajaran Rutan Bengkulu

    21 July 2026
    be421188 d8d0 4ac9 a888 fe8ab35c810d

    Warga Binaan Rutan Bengkulu Jalani Litmas Integrasi oleh PK Bapas Bengkulu

    21 July 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita