Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu terus memperkuat pengawasan lingkungan melalui kegiatan kontrol brandgang yang dilaksanakan secara rutin oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kontrol brandgang dilakukan dengan memeriksa kondisi area di sekitar blok hunian serta memperhatikan bagian-bagian yang membutuhkan pengawasan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi lingkungan tetap terpantau sekaligus mengidentifikasi lebih awal apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan, kegiatan kontrol tidak hanya berfokus pada pemantauan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan rutan. Pemeriksaan secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan setiap area berada dalam kondisi yang aman dan terkendali.
Karutan Bengkulu, Herisistam, menegaskan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas dengan disiplin, teliti, dan penuh tanggung jawab.
“Kontrol brandgang merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan rutan. Saya mengingatkan seluruh petugas agar tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas. Setiap potensi kerawanan harus diperhatikan dan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Herisistam.
Lebih lanjut, pelaksanaan kontrol secara konsisten diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kedisiplinan petugas dalam melakukan pemeriksaan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan yang optimal.
Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui kegiatan kontrol rutin dan pemeriksaan lingkungan secara berkala. Upaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga pelayanan serta program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berlangsung dengan baik.
























