Bengkulu – Menjaga keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab yang terus dijalankan oleh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kontrol keliling malam secara rutin untuk memastikan seluruh area rutan berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Kegiatan kontrol malam dilaksanakan dengan menyusuri area rutan, memantau kondisi blok hunian, serta memeriksa sarana pengamanan yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Petugas juga memastikan situasi lingkungan tetap kondusif dan memperhatikan setiap kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.
Pelaksanaan kontrol secara berkala merupakan langkah deteksi dini yang penting dalam mendukung tugas pengamanan. Melalui pemantauan langsung, petugas dapat mengetahui kondisi aktual di lapangan dan segera mengambil tindakan sesuai prosedur apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Karutan Bengkulu, Herisistam, menyampaikan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada jam kerja atau saat aktivitas berlangsung pada siang hari. Kesiapsiagaan petugas harus tetap terjaga selama 24 jam untuk memastikan keamanan lingkungan rutan.
“Kontrol keliling malam merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengingatkan seluruh petugas agar tetap disiplin, meningkatkan kewaspadaan, dan menjalankan pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada hal yang luput dari pengawasan, karena keamanan rutan harus dijaga setiap saat,” ujar Herisistam.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas dalam menjaga situasi tetap kondusif. Setiap temuan selama pelaksanaan kontrol harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan kontrol keliling malam yang dilaksanakan secara rutin, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Konsistensi pengawasan diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).























