Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Hapus Dosa Pajak Kendaraan, Pemprov Banten Tambah Waktu hingga Oktober 2025

PERPANJANG PAJAK KENDARAAN

Mario Dionysius by Mario Dionysius
26 June 2025
in Sorot
A A
0
1000177804
858
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSEL – Pemerintah Provinsi Banten resmi memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025, yang merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah bergulir sejak 10 April 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta kendala pelayanan yang masih dihadapi.

“Banyak masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini karena berbagai kendala, baik waktu maupun terbatasnya jumlah kantor Samsat,” ujar Andra saat mengunjungi Samsat Ciputat, Rabu, 26 Juni 2025.

“Oleh karena itu, kami memutuskan memperpanjang masa pemutihan hingga 31 Oktober, agar lebih banyak warga yang terbantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan, bahwa program ini mencakup penghapusan atas pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, terutama bagi warga yang telah menunggak selama satu hingga sepuluh tahun.

“Program ini bukan sekadar memberi keringanan, tetapi juga mendorong masyarakat menjadi wajib pajak yang tertib. Setelah pemutihan ini selesai, tidak akan ada lagi program serupa dalam waktu dekat. Jadi saya harap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan,” imbuhnya.

Mendukung hal tersebut, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyatakan pihaknya kini tengah melakukan persiapan lanjutan agar pelayanan pemutihan berjalan lebih baik di masa perpanjangan ini.

“Persiapan perpanjangan masih sama-sama di tahap awal. Kita kan sekarang mengacu pada Kepgub 286 Tahun 2025. Saya mengundang kepada seluruh UPT untuk melakukan persiapan lebih baik lagi, mulai dari mengurangi antrian, memperluas jangkauan pelayanan, hingga memberikan pemahaman kepada wajib pajak yang domisilinya jauh atau aksesnya terbatas,” kata Rita.

Rita menegaskan, akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan program sebelumnya dan berencana membuka kawasan UPT baru.

“Saya akan evaluasi dulu, setelah itu baru kita laksanakan lagi. Tidak ada perbedaan dalam perpanjangan kali ini, hanya waktunya saja yang diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025,” jelasnya.

Soal target pendapatan, Rita menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat, bukan mengejar angka.

“Kalau untuk pembebasan seperti ini tidak ada target. Fokus kita adalah membantu masyarakat, khususnya yang terdampak secara ekonomi,” tegasnya.

Namun secara data, Rita menyebut terjadi lonjakan signifikan dalam pendapatan harian dari pajak kendaraan sejak program ini diberlakukan.

Baca Juga

square image 3

Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

17 June 2026
Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

3 June 2026
IMG 20260519 162059

Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

20 May 2026
IMG 20260507 WA0001

Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

8 May 2026

“Sebelumnya pendapatan harian rata-rata dari PKB dan BBNKB ada di angka Rp 11–12 miliar. Tapi sejak ada program pemutihan, kita pernah mencapai angka Rp 24 miliar per hari. Sekarang rata-rata harian kita di angka Rp 16,5 miliar,” ungkap Rita.

“Walaupun ada pemutihan, rajinya tetap kita laksanakan. Artinya, penagihan akan tetap berjalan. Hanya saja selama masa pemutihan, sanksinya berupa denda itu dihapus,” tutupnya.

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat Banten kini memiliki waktu lebih lama untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda. Pemerintah berharap momentum ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di masa mendatang. (MARIO)

    Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
    Leaderboard Satu Rumah
    Previous Post

    Menguatkan Persatuan Lewat Semangat Gotong Royong

    Next Post

    Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Tekankan Pentingnya Literasi AI dan Kepercayaan Diri Akademik

    Mario Dionysius

    Mario Dionysius

    Related Posts

    square image 3

    Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

    17 June 2026
    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    3 June 2026
    IMG 20260519 162059

    Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

    20 May 2026
    IMG 20260507 WA0001

    Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

    8 May 2026
    Next Post
    1750746395163

    Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Tekankan Pentingnya Literasi AI dan Kepercayaan Diri Akademik

    WhatsApp Image 2025 06 26 at 07.04.25

    Membangun Karakter Anak Bangsa: Mahasiswa Manajemen UBSI Dewi Sartika Sikap Kemanusiaan di SD

    Fasad AIO Bandung 3

    Grand Opening AIO Store Bandung, Hadir Lebih Dekat yang Siap Jadi Solusi Elektronik Warga Bandung

    WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.17.18

    Kelas 7E MTsN 6 Bantul Raih Juara 2 Lomba Pentas Seni PR5A Lewat Drama Musikal Roro Jonggrang

    WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.06.33

    Sukses! Market Day Kelas VIIIA MTsN 6 Bantul Meriahkan Gelar Karya P5RA

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    WhatsApp Image 2026 06 18 at 07.58.24

    Razia Blok Hunian, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    18 June 2026
    IMG 20260618 WA0006

    Pendiri Yesgo Production Perluas Layanan Multimedia ke Jateng-DIY

    18 June 2026
    square image 3

    Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

    17 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 17 at 19.47.43

    Dimana Pihak Berwenang? Taman Garuda Parang Kian Terpuruk, Ikon Kebanggaan yang Kini Seolah Ditinggalkan Tanpa Kepastian

    17 June 2026
    IMG 20260617 163837

    Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Arga Makmur

    17 June 2026
    IMG 20260617 WA0055

    Kalapas Arga Makmur Kontrol Pembangunan Revitalisasi PTSP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    17 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan MC DSA Square
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita