Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Guru Besar Sosiologi FISIP UNRI, Prof. Siti Sofro Sidiq, Tegaskan Perlu Segera Pengakuan Tanah Adat Suku Talang Mamak di Rantau Langsat Indragiri Hulu

Seger Sugiyanto by Seger Sugiyanto
16 May 2025
in Sorot
A A
0
Talang Mamak
863
SHARES
1.3k
VIEWS

 

Indragiri Hulu, 16 Mei 2025 – Prof. Siti Sofro Sidiq, Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Riau (UNRI) sekaligus pakar Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), mendesak pemerintah dan pengelola Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) untuk mempercepat pengesahan hak tanah adat Suku Talang Mamak di Rantau Langsat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Seruan ini disampaikan dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Daerah Pemberdayaan KAT Suku Talang Mamak yang digelar di Aula Kantor Bappeda Indragiri Hulu, Jumat (16/5/2025).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Kementerian Sosial RI, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Indragiri Hulu, Camat Batang Gangsal, Kepala Desa Rantau Langsat, tokoh adat serta akademisi ini, Prof. Siti menegaskan bahwa pengakuan tanah ulayat bukan sekadar persoalan hukum, melainkan bentuk keadilan ekologis dan sosial bagi komunitas yang telah menjaga kelestarian hutan TNBT selama ratusan tahun.

“Suku Talang Mamak, sebagai kelompok Proto Melayu, telah hidup harmonis dengan alam di kawasan ini jauh sebelum TNBT ditetapkan pemerintah. Mereka bukan hanya penghuni, tetapi penjaga hutan yang mewariskan kearifan lokal antargenerasi,” tegas Prof. Siti.

Di sisi lain, meski TNBT mengalokasikan zona tradisional seluas 4.870,49 hektare untuk masyarakat adat, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Suku Talang Mamak di Dusun Suit Sadan masih terbelenggu oleh ketidakpastian status lahan. Regulasi konservasi yang tumpang-tindih dengan hak adat membuat mereka kehilangan kedaulatan dalam mengelola sumber daya alam. Akibatnya, komunitas ini hidup dalam lingkaran kemiskinan sistemik seperti akses jalan sangat terbatas harus melewati Sungai sekitar 4-5 jam, tingkat buta huruf tinggi, pernikahan dini tinggi, layanan kesehatan minim, serta potensi ekonomi lokal seperti hasil hutan non-kayu dan wisata budaya belum tergarap optimal.

Baca Juga

square image 3

Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

17 June 2026
Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

3 June 2026
IMG 20260519 162059

Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

20 May 2026
IMG 20260507 WA0001

Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

8 May 2026

“Tanah adat adalah identitas sekaligus sumber penghidupan mereka. Selama hak komunal tidak diakui, program bantuan pemerintah hanya bersifat tambal sulam,” ujar Prof. Siti.

Kendala ini diamini oleh Rustam Sinaga, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau, yang mengakui bahwa ketiadaan kepastian hukum atas tanah menjadi penghambat utama pemberdayaan KAT.

Program pemberdayaan pemerintah selama ini, seperti bantuan sembako, belum menyentuh akar masalah. Persoalan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, atau ekonomi membutuhkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, dan hal ini hanya mungkin tercapai jika status lahan jelas. Tanpa pengakuan hak komunal atas tanah, intervensi kebijakan hanya akan bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah secara fundamental. Tegas Rustam.

Untuk itu, Semiloka merekomendasikan langkah prioritas untuk percepatan pengesahan hak komunal melalui revisi kebijakan zonasi TNBT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pendampingan holistik berbasis kearifan lokal untuk penguatan ekonomi dan pendidikan, serta sinergi antar-kementerian lembaga guna memastikan program pemberdayaan inklusif.  Lebih dari sekadar perlindungan hukum, pengakuan tanah adat diharapkan menjadi pintu masuk transformasi bagi Suku Talang Mamak untuk menjadi subjek pembangunan yang mandiri. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan ekstrim dan pelestarian lingkungan berbasis komunitas. Dengan kolaborasi multipihak, harapannya, Suku Talang Mamak tidak hanya mendapat keadilan historis, tetapi juga kesempatan untuk mengaktualisasikan identitas budaya dalam dinamika pembangunan modern.

    Share345Tweet216Share60Pin78SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    Dua Pasangan Ganda Putri Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final Toyota Thailand Open 2025

    Next Post

    Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah

    Seger Sugiyanto

    Seger Sugiyanto

    Related Posts

    square image 3

    Sengkarut Distribusi Jadup di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Warga Prasejahtera Menjerit Akibat Bantuan Salah Sasaran

    17 June 2026
    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    Ketika Krisis Iklim Mengubah Alpen Swiss: Desa Blatten Tertimbun Longsoran Gletser

    3 June 2026
    IMG 20260519 162059

    Janji audensi terkait Kredit Macet Bank daerah Lamongan, Janji yang Tertunda, Ada apa?

    20 May 2026
    IMG 20260507 WA0001

    Violation of Workers’ Rights in Online Media: Journalists Unpaid, Forced to Pay for ID Cards and Operational Costs

    8 May 2026
    Next Post
    IMG 20250516 WA0013

    Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah

    IMG 3048

    Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum Administrasi Negara atas Pelanggaran Pengelolaan Sampah di Jalan Lingkar Timur I, Talang Bakung, Kota Jambi

    English Camp ini dirancang tidak hanya sebagai sarana belajar bahasa, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kepercayaan diri peserta dalam menggunakan bahasa Inggris di situasi nyata.

    COMING SOON! English Camp: Wadah Interaktif Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa

    IMG 2757

    Curhat BB Naik, Habib HDW Disentil Dokter Estetikanya!

    Gratis Ongkir Toko Online dibatasi

    Pembatasan Promo Ongkir: Permenkomdig No. 8/2025 Ancam Akses Belanja Daring Dan Pelaku UMKM

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Banjir di Suwawa Selatan. (foto BPBD PROV. Gorontalo)
    Berita Utama

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat

    by Salsabila Witri Susanto
    12 June 2026
    0

    BPBD Imbau Warga Gorontalo Waspadai Hujan Lebat Kota Gorontalo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh masyarakat...

    Read moreDetails
    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    15 May 2026
    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    15 May 2026
    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    6 May 2026
    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    24 April 2026
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    IMG 20260618 WA0147

    Lapas Arga Makmur Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Imigrasi Bengkulu

    18 June 2026
    IMG 20260618 144733

    Kalapas Arga Makmur Tegaskan Komitmen WBK kepada Keluarga Warga Binaan pada Area Kunjungan

    18 June 2026
    WhatsApp Image 2026 06 18 at 13.03.08

    WBP Rutan Bengkulu Jalani Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Medis Kanwil Ditjenpas Bengkulu

    18 June 2026
    d56cd376 2a8d 4c66 ad93 4938789b2fb3

    Rutan Bengkulu Fasilitasi Pelaksanaan Litmas bagi WBP sebagai Tahapan Program Integrasi

    18 June 2026
    IMG 20260618 114356

    Lapas Arga Makmur Optimalkan Lahan Pertanian Melalui Pembersihan Gulma untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    IMG 20260618 115131

    Lapas Arga Makmur olah 24 Kilogram Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Dukung Ketahanan Pangan

    18 June 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Salsa
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita