Kota Bima – Jalur jerat narkotika kini tidak lagi selalu dimulai dari zat-zat terlarang konvensional seperti sabu atau ganja. Sebuah fakta mengkhawatirkan mengungkapkan bahwa penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sejatinya merupakan obat resep medis, kini menjadi jembatan utama atau pintu masuk (gateway drug) yang paling sering menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran setan narkoba.
Fenomena krusial ini dikupas tuntas oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026. Bertempat di Kota Bima, forum strategis ini menyoroti peredaran dan konsumsi zat seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), Dekstrometorfan (Dextro), hingga Ketamin yang dikonsumsi di luar pengawasan medis atau sengaja disalahgunakan oleh kelompok usia produktif.
Secara klinis dan psikologis, ada alasan kuat mengapa obat-obatan medis tersebut dikategorikan sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya. Obat-obatan seperti Tramadol (analgesik opioid) atau Trihexyphenidyl (obat Parkinson) bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Jika dikonsumsi secara berlebihan, obat ini memicu efek euforia, ketenangan semu, atau halusinasi.
Seiring berjalannya waktu, tubuh pengguna akan mengalami fase toleransi zat, di mana dosis yang sama tidak lagi memberikan efek “terbang” yang diinginkan. Akibatnya, pengguna akan menaikkan dosis ke tahap berbahaya atau mulai melirik narkoba golongan berat yang efeknya lebih kuat.

Berbeda dengan narkotika yang harganya mahal dan ilegal sejak awal, OOT sering kali diproduksi secara ilegal dengan biaya murah sehingga terjangkau oleh kantong pelajar. Kemudahan mendapatkan obat-obatan ini memicu persepsi keliru di kalangan remaja bahwa mengonsumsi obat resep “lebih aman” daripada narkoba, padahal dampak kerusakan otak dan ketergantungannya sama fatalnya.
Ketika seorang remaja sudah terbiasa melanggar hukum dengan mengonsumsi obat secara ilegal, batas mental ketakutan mereka terhadap zat adiktif akan runtuh. Mereka menjadi jauh lebih rentan dan berani untuk mencoba sabu, ekstasi, atau jenis narkotika lainnya saat ditawarkan oleh jaringan pengedar.
Menyadari kompleksitas ancaman ini, Balai POM di Bima menegaskan bahwa perang melawan obat ilegal tidak bisa dimenangkan secara parsial melalui tindakan represif semata. Diperlukan gerakan preventif yang masif dengan merangkul seluruh lini masyarakat.
Dalam aksi nasional tersebut, Balai POM di Bima secara khusus menggandeng instansi pemerintah, organisasi profesi (seperti Ikatan Apoteker Indonesia dan PAFI), organisasi pendidikan non formal seperti Gerakan Pramuka, serta rekan-rekan media lokal. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan jalur distribusi obat di apotek dan toko obat, sekaligus menekan angka permintaan di pasar gelap.

Pilar utama yang menjadi motor penggerak dalam aksi nasional ini adalah pelibatan kelompok pemuda secara aktif. Balai POM di Bima mengonsolidasikan kekuatan remaja yang tergabung dalam berbagai wadah strategis di Kota Bima, antara lain Saka POM, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Generasi Remaja (Genre) dan Forum Anak Kota Bima.
Mengapa keterlibatan mereka begitu krusial? Remaja adalah kelompok yang paling rentan terhadap tekanan teman sebaya (peer pressure). Namun, di sisi lain, mereka juga memiliki kekuatan terbesar untuk memengaruhi sesamanya secara positif.
Dengan membekali organisasi kepemudaan ini dengan literasi obat yang matang, Balai POM di Bima mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah dan komunitas. Ketika seorang remaja menolak obat terlarang dan aktif mengampanyekan gaya hidup sehat, pesan tersebut akan jauh lebih didengar dan ditiru oleh teman sebayanya dibandingkan sekadar ceramah formal dari orang tua atau guru.
Melalui langkah ini, para kader muda diharapkan mampu memberikan contoh nyata, mengedukasi lingkungannya untuk selalu waspada, serta berani berkata tidak pada penyalahgunaan obat. Keterlibatan aktif generasi muda ini menjadi secercah harapan bagi Bima untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal dari hulu hingga hilir, demi menyelamatkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.



















