MOJOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Mojokerto dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana di Lapas Mojokerto. Kegiatan berlangsung di ruang layanan Lapas Mojokerto dengan dihadiri jajaran Pengadilan Negeri Mojokerto, pejabat struktural, serta petugas terkait. Jumat (10/7).
Kunjungan diawali dengan koordinasi bersama jajaran Lapas Mojokerto mengenai pelaksanaan tugas Kimwasmat, dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi serta pendalaman terhadap proses pembinaan warga binaan. Tim Hakim Pengawas dan Pengamat juga melakukan wawancara kepada sejumlah warga binaan guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kalapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi yang baik antara Lapas Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto. “Pelaksanaan Kimwasmat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lapas Mojokerto berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap setiap proses pengawasan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Kimwasmat ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Lapas Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.




















