Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi terbaru, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Idirman, bersama jajaran staf kepegawaian mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai implementasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, serta Jadwal Retensi Arsip. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap mekanisme penomoran naskah dinas dan penggunaan kode klasifikasi arsip yang akan diterapkan secara efektif mulai Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemaparan teknis mengenai tata cara penyusunan nomor naskah dinas yang sesuai standar, penggunaan kode klasifikasi arsip berdasarkan jenis dokumen, hingga penerapan administrasi persuratan yang lebih tertib, akuntabel, dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan pemahaman atas berbagai perubahan kebijakan administrasi yang akan diterapkan secara nasional.
Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIA Bengkulu, Idirman, menegaskan bahwa pengelolaan administrasi yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kinerja organisasi. Oleh karena itu, seluruh materi yang diperoleh melalui sosialisasi akan segera disosialisasikan kembali kepada pegawai yang menangani administrasi persuratan di lingkungan Lapas Bengkulu agar implementasinya dapat berjalan optimal.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan tata kelola administrasi yang semakin profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip di Lapas Bengkulu semakin seragam, efektif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Idirman.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, memberikan apresiasi atas keikutsertaan jajaran kepegawaian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penyesuaian sistem administrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berbasis digital.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam sosialisasi ini menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penguatan sistem administrasi, pengelolaan arsip yang profesional, serta penerapan tata naskah dinas yang sesuai dengan regulasi terbaru.

















