Kota Bima – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terus berkomitmen untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat hingga ke level akar rumput. Melalui Balai POM di Bima, langkah nyata dilakukan dengan menyasar salah satu pusat perputaran ekonomi dan pangan terbesar di wilayah tersebut, yakni Pasar Amahami Kota Bima.
Pada Kamis (9/7/2026), petugas Balai POM di Bima menggandeng para pemuda yang tergabung dalam Anggota Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Kota Bima untuk turun langsung ke lapangan. Mereka menggelar aksi sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan obat dan makanan yang ditujukan secara khusus kepada komunitas pasar, baik para pedagang yang menjajakan barang dagangannya maupun masyarakat sebagai pembeli.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini bukan sekadar aksi temporer, melainkan bagian dari rangkaian struktural Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Program ini merupakan salah satu program unggulan (flagship program) dari Badan POM yang diadopsi secara nasional untuk menciptakan ekosistem pasar tradisional yang bersih, sehat, dan bebas dari bahan-bahan berbahaya.

Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa pasar tradisional merupakan bagian penting dari rantai pasok pangan masyarakat. Jika pangan di pasar sudah tercemar atau mengandung bahan berbahaya, maka dampaknya akan sangat masif terhadap kesehatan publik di suatu daerah. Oleh karena itu, intervensi langsung di pusat perbelanjaan seperti Pasar Amahami menjadi agenda yang sangat krusial.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran (awareness), memperluas pengetahuan, serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian komunitas pasar. Melalui edukasi yang masif, diharapkan para pedagang memiliki kesadaran moral untuk tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Di sisi lain, pembeli atau konsumen juga diberdayakan agar menjadi cerdas dan jeli dalam memilih produk yang aman untuk keluarga mereka. Lebih dari itu, komunitas pasar diharapkan dapat ikut serta secara aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan di lingkungan mereka.
Dalam aksi turun lapangan tersebut, petugas Balai POM dan Anggota Saka POM tidak hanya berfokus pada masalah pangan. Edukasi yang diberikan dirancang secara komprehensif, mencakup dua sektor utama pengawasan Badan POM, yaitu makanan dan obat-obatan.
Di sektor pangan, petugas memberikan penekanan pada bahaya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya yang sering kali secara ilegal dicampurkan ke dalam makanan, seperti boraks, formalin, rhodamin B (pewarna merah tekstil), dan methanyl yellow (pewarna kuning tekstil). Pedagang diajarkan cara mengenali ciri-ciri fisik pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya tersebut, misalnya tekstur yang terlalu kenyal secara tidak wajar atau makanan yang tidak dihinggapi lalat dalam waktu lama.
Sementara itu, di sektor obat-obatan, sosialisasi ini menyoroti isu yang belakangan marak terjadi di masyarakat, yaitu bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) dan kewaspadaan terhadap “obat setelan”. Obat setelan merupakan campuran beberapa jenis obat yang dikemas dalam satu bungkus atau plastik tanpa identitas yang jelas. Obat tersebut umumnya dipasarkan dengan klaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit secara cepat. Namun, masyarakat tidak dapat mengetahui secara pasti komposisi, dosis, maupun keamanan obat tersebut karena dijual tanpa label, tanpa informasi penggunaan, tanpa nomor izin edar, dan tanpa petunjuk mengenai efek samping yang mungkin ditimbulkan.
Guna memastikan pesan edukasi tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran, tim gabungan Balai POM di Bima dan Saka POM Kota Bima memilih metode pendekatan langsung secara humanis (door-to-door). Mereka menyusuri lorong-lorong Pasar Amahami, mendatangi satu per satu lapak pedagang mulai dari penjual daging, ikan, sayuran, hingga bumbu dapur dan makanan siap saji. Pembeli yang sedang bertransaksi pun tidak luput dari sasaran edukasi.
Petugas memberikan edukasi secara lisan dengan bahasa yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan sosialisasi formal di dalam ruangan, karena menciptakan ruang dialog dua arah yang santai. Masyarakat dapat langsung bertanya atau berkonsultasi mengenai produk yang biasa mereka jual atau konsumsi sehari-hari.
Sebagai penguat informasi agar dapat dibaca kembali di rumah, petugas juga membagikan leaflet atau brosur edukatif. Brosur tersebut berisi panduan praktis mengenai keamanan obat dan makanan, tips memilih pangan aman dengan jargon “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta informasi visual mengenai bahaya obat setelan dan penyalahgunaan obat-obat tertentu.
Melalui kolaborasi aktif antara otoritas pengawas, generasi muda Pramuka, dan komunitas pasar ini, diharapkan Pasar Amahami dapat bertransformasi menjadi role model pasar pangan aman di Kota Bima, sekaligus memutus mata rantai peredaran obat dan makanan berbahaya di wilayah Nusa Tenggara Barat.




















