BEKASI, 26 Agustus 2026 — Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis E-Commerce bagi Usaha Mikro pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Universitas Pelita Bangsa Kalimalang.
Kegiatan ini menghadirkan Ahmad Madani, praktisi pemasaran dan vokasi, Co-Founder Asosiasi Guru Marketing Indonesia (AGMARI), Sekretaris Jenderal Asosiasi Komunitas Profesi Sales Indonesia (KOMISI), serta juri bidang Pemasaran Digital dalam Lomba Kompetensi Siswa sejak 2019.
Apakah Memiliki Akun Marketplace Berarti Sudah Berhasil Go Digital?
Banyak pelaku usaha merasa telah menjalankan e-commerce setelah produknya masuk marketplace atau dipromosikan melalui media sosial. Namun, keberadaan akun dan katalog digital belum otomatis menghasilkan penjualan.
Toko online dapat dibuat dalam waktu singkat. Tantangan sesungguhnya adalah membuat calon pelanggan yang belum mengenal sebuah usaha menjadi tertarik, percaya, membeli, merasa puas, lalu kembali membeli.
“Tersedia secara digital tidak otomatis berarti berhasil secara digital,” ujar Ahmad Madani.
E-Commerce Harus Dipahami sebagai Sebuah Sistem
Ahmad menjelaskan bahwa e-commerce bukan sekadar memindahkan etalase toko ke layar telepon pintar. E-commerce merupakan sistem yang menghubungkan visibilitas, komunikasi, kepercayaan, transaksi, pelayanan, dan pembelian ulang.
Kerangka yang digunakan dalam bimtek adalah:
Dilihat → Tertarik → Percaya → Beli → Puas → Beli Lagi
Setiap tahap memiliki fungsi berbeda. Produk perlu mudah ditemukan, memiliki visual dan pesan yang relevan, dilengkapi bukti yang menumbuhkan kepercayaan, serta didukung proses transaksi dan pelayanan yang mudah.
Produk Enak Belum Tentu Laku di Internet
Dalam materi, Ahmad menggunakan ilustrasi Bu Sari, seorang pelaku UMKM yang memproduksi keripik pisang. Keluarga dan tetangganya mengakui produk tersebut enak. Namun, ketika masuk marketplace, penjualannya tetap sepi.
Masalahnya belum tentu terdapat pada rasa. Calon pelanggan online tidak dapat mencicipi produk. Mereka hanya melihat foto, deskripsi, ulasan, identitas usaha, kemasan, dan respons penjual.
Foto yang gelap, deskripsi yang tidak lengkap, serta ketiadaan ulasan membuat calon pelanggan ragu. Studi kasus tersebut menunjukkan bahwa kualitas produk perlu diterjemahkan menjadi informasi dan bukti yang dapat dilihat oleh pasar digital.
“Di dunia offline, pelanggan bisa memegang produk. Di dunia online, pelanggan hanya bisa memegang kepercayaan,” kata Ahmad.
Strategi Dimulai dari Pelanggan
Peserta mempelajari cara menentukan target pelanggan, memahami masalahnya, merumuskan value, memilih kanal digital, membuat konten, memanfaatkan AI, serta membangun database pelanggan.
Ahmad menggunakan formula Produk + Target + Manfaat + Pembeda untuk membantu UMKM menjelaskan nilai produknya. Dengan formula tersebut, pelaku usaha tidak hanya mengatakan apa yang dijual, tetapi juga menjelaskan untuk siapa produk dibuat, manfaat yang diberikan, dan alasan produk tersebut berbeda.
Konten juga diposisikan sebagai salesperson digital yang bekerja selama 24 jam. Karena itu, UMKM perlu membuat kombinasi konten edukasi, produk, cerita, masalah pelanggan, bukti sosial, dan promosi, bukan hanya mengunggah harga dan diskon setiap hari.
Peserta turut diajak memahami fungsi masing-masing kanal. Media sosial membantu produk ditemukan dan menarik perhatian, marketplace memudahkan perbandingan dan transaksi, WhatsApp membangun komunikasi dan hubungan, sedangkan website serta Google membantu visibilitas dan kredibilitas.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi Memperkuat Usaha Mikro
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hasan Basri, M.M., mengatakan bahwa penguasaan e-commerce menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing dan memperluas jangkauan pasar usaha mikro.
“Digitalisasi tidak cukup berhenti pada kepemilikan akun. Pelaku usaha perlu memiliki strategi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kepercayaan agar teknologi benar-benar mendukung pertumbuhan usahanya,” ujar Hasan Basri.
Analis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kabupaten Bekasi, Abdul Yasin, S.Pd., M.MT., menjelaskan bahwa program pemberdayaan perlu menjawab kebutuhan praktis pelaku usaha. Karena itu, materi diarahkan agar dapat diterapkan sesuai karakter produk, pelanggan, dan kemampuan masing-masing UMKM.
“Kami berharap peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu memilih langkah yang paling relevan untuk memperbaiki pengelolaan bisnis digitalnya,” kata Abdul Yasin.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kabupaten Bekasi, Agus Dwi Riyanto, S.T., M.Si., menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pelaku usaha perlu diikuti tindakan nyata setelah pelatihan.
“Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memperbaiki foto dan deskripsi produk, merapikan pelayanan pelanggan, serta memilih kanal digital yang paling sesuai dengan pasar,” jelas Agus Dwi Riyanto.
Go Digital Harus Diikuti Strategi
Bimtek ini diharapkan membantu pelaku usaha mikro Kabupaten Bekasi bergerak dari sekadar mempunyai akun menuju pengelolaan bisnis digital yang lebih terarah.
Teknologi tidak harus dimulai dari perangkat mahal. Pelaku usaha dapat memanfaatkan telepon pintar, WhatsApp, marketplace, media sosial, spreadsheet, dan AI yang tersedia. Hal terpenting adalah memiliki strategi yang jelas dan memahami manusia di balik layar.
“Jangan hanya membuat produk tersedia di internet. Buat produk ditemukan, menarik, dipercaya, mudah dibeli, dan memberikan alasan agar pelanggan kembali,” pungkas Ahmad Madani.
Tentang Ahmad Madani
Ahmad Madani merupakan praktisi pemasaran dan vokasi, Co-Founder AGMARI, Sekretaris Jenderal KOMISI, Guru & Narasumber Tamu SMK Pemasaran terbaik di Indonesia, serta juri bidang Pemasaran Digital dalam Lomba Kompetensi Siswa sejak 2019. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui ahmadmadani.id.





















