Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Yoga Nur Karendra, didampingi petugas klinik Lapas Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan terhadap 20 orang, terdiri atas 10 narapidana dari Kamar 11 dan 10 tahanan dari Kamar 7. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Yoga Nur Karendra menyampaikan bahwa jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.”Sinergi antara petugas pengamanan dan petugas klinik diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, sehingga pelaksanaan pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik,”jelasnya.
Senada, Perawat Lapas Mojokerto, Udin Agus, mengonfirmasi seluruh parameter pemeriksaan narkotika menunjukkan hasil aman. “Kami telah melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap RHT dan hasilnya negatif dari segala jenis zat narkotika,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa tes urine menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. “Kami berkomitmen memperkuat deteksi dini melalui pemeriksaan rutin dan pengawasan berkelanjutan. Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Mojokerto yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.























