Bima – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat tertentu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus mengintensifkan pendekatan preventif melalui jalur edukasi. Langkah ini dinilai strategis mengingat peredaran gelap narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesadaran kolektif masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab.
Melalui program edukasi yang masif, Balai POM di Bima memprioritaskan pemahaman mengenai risiko fatal di balik penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT). Zat-zat tersebut rawan disalahgunakan oleh kalangan remaja demi mendapatkan efek euforia sesaat, yang pada akhirnya memicu ketergantungan fisik maupun psikologis.
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, menegaskan bahwa fenomena penyalahgunaan obat-obatan di masyarakat saat ini membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius dari semua elemen.
“Obat sejatinya membawa dampak positif yang besar bagi kesembuhan jika dikonsumsi sesuai indikasi medis. Sebaliknya, meminum obat tanpa resep dan pengawasan dari tenaga medis yang kompeten justru merusak masa depan dan kesehatan fisik penggunanya. Oleh sebab itu, kami menempatkan edukasi sebagai garda terdepan pencegahan ,” tutur Adjis dalam sebuah wawancara pada Kamis (2/7/2026).

Guna memastikan pesan ini sampai ke akar rumput, Balai POM di Bima secara berkala mengadakan sosialisasi dan forum Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Target utamanya meliputi pelajar, mahasiswa, kelompok pemuda, hingga komunitas warga lokal. Materi yang disuguhkan pun dikemas secara komprehensif, mulai dari pengenalan jenis OOT yang rawan disalahgunakan, dampak klinisnya terhadap tubuh, hingga edukasi mengenai pentingnya memperoleh obat hanya dari fasilitas pelayanan kesehatan resmi.
Adjis menambahkan, masyarakat yang cerdas secara medis tidak akan mudah terjebak oleh informasi keliru atau bujukan menyimpang. Literasi kesehatan yang matang otomatis menjadi perisai mandiri bagi tiap individu.
Uniknya, perpanjangan tangan edukasi ini juga melibatkan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM). Para anggota Pramuka ini dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai standardisasi keamanan obat. Mereka kemudian bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor bagi teman sebaya (peer educator) di lingkungan sekolah maupun ruang publik.
Langkah preventif Balai POM di Bima semakin dipertegas lewat partisipasi aktif mereka dalam momentum Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Kepala Balai POM di Bima bersama Wali Kota Bima, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah resmi menandatangani Deklarasi Anti Narkoba.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol pemersatu visi antar-instansi bahwa perlindungan warga dari jerat penyalahgunaan narkoba harus dikerjakan secara gotong royong dan kontinu. Bagi Balai POM sendiri, manifestasi dari komitmen tertulis tersebut adalah dengan terus memperluas jangkauan sosialisasi penggunaan obat secara bertanggung jawab.
Adjis menggarisbawahi bahwa mata rantai peredaran gelap ini tidak akan putus tanpa adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan, mulai dari aparat, sektor pendidikan, media massa, hingga unit terkecil yaitu keluarga. Dengan sinergi lintas sektor yang semakin solid, Balai POM di Bima optimistis dapat mewujudkan iklim lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan sepenuhnya bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

























