Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus mengembangkan inovasi PANDAWA (Panic Button Darurat Warga Binaan Pemasyarakatan) sebagai upaya mempercepat pelayanan kesehatan warga binaan selama 24 jam. Inovasi yang digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kinyaung Nirwana, ini merupakan bentuk transformasi pelayanan kesehatan berbasis teknologi untuk mewujudkan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kondisi darurat di lingkungan Lapas Mojokerto.
Pengembangan PANDAWA dilatarbelakangi oleh kondisi Lapas Mojokerto yang saat ini dihuni sebanyak 950 warga binaan dengan kapasitas ideal 344 orang. Di dalamnya terdapat 7 warga binaan penyandang disabilitas, 18 warga binaan lanjut usia, serta 9 kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, pelayanan kesehatan hanya didukung oleh 1 dokter dan 2 perawat, sehingga diperlukan inovasi yang mampu mempercepat penyampaian informasi kondisi darurat dari blok hunian kepada petugas medis. Sebelumnya, pelaporan kondisi kesehatan masih dilakukan secara manual melalui kepala kamar, petugas pengamanan, hingga akhirnya diteruskan kepada tim medis.
Melalui PANDAWA, proses pelaporan keadaan darurat kesehatan menjadi lebih efektif dengan memanfaatkan sistem panic button yang terintegrasi. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kecepatan respons pelayanan kesehatan, mewujudkan pelayanan kesehatan selama 24 jam, mempermudah akses layanan bagi warga binaan, mengintegrasikan sistem pelaporan darurat berbasis teknologi, serta memperkuat perlindungan hak kesehatan warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, PANDAWA juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme petugas, mengoptimalkan waktu tanggap pelayanan, memitigasi potensi gangguan keamanan, serta memperkuat akuntabilitas pelayanan di lingkungan Lapas. Pada tahap jangka pendek, perangkat PANDAWA telah dipasang di kamar perawatan, kamar hunian lansia dan penyandang disabilitas, serta dua kamar hunian di blok perempuan yang dihuni 17 warga binaan. Implementasi ini akan terus dikembangkan secara bertahap hingga seluruh kamar hunian di Lapas Mojokerto terpasang perangkat PANDAWA, sehingga seluruh warga binaan dapat memperoleh akses layanan kesehatan darurat secara cepat dan merata.
KPLP Lapas Mojokerto, Kinyaung Nirwana, berharap inovasi PANDAWA dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Mojokerto. Ia juga mengimbau seluruh warga binaan untuk mengikuti setiap sosialisasi penggunaan PANDAWA serta memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijaksana dan sesuai prosedur. Dengan dukungan seluruh pihak, inovasi ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi salah satu layanan unggulan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak warga binaan.

















