Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan razia kamar hunian sebagai langkah deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban, Rabu (01/04).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Bengkulu dan diikuti oleh jajaran pejabat manajerial, seluruh pegawai, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta personel pengamanan dari kepolisian. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dan kewaspadaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bersih dari barang terlarang.
Usai apel, razia dilaksanakan di Blok Raflesia dan Cempaka dengan menyusuri seluruh kamar hunian secara menyeluruh. Kegiatan ini turut didukung oleh Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu dari Polsek Muara Bangkahulu dan BNN Provinsi Bengkulu. Razia dilaksanakan secara humanis, profesional, dan menjunjung tinggi integritas.
Hasil razia menunjukkan tidak adanya barang berbahaya. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang melanggar ketentuan. Barang-barang tersebut diamankan untuk didata dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.























