Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate menerima kunjungan Tim Pengembangan Informasi Awal (PIA) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu (19/8). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi awal terkait penanganan overcrowding dan overcapacity pada satuan kerja pemasyarakatan sebagai bahan dasar pelaksanaan audit ketaatan atas penanganan kondisi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PIA melakukan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan jajaran Lapas Ternate untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi persoalan kepadatan hunian sekaligus memberikan gambaran faktual mengenai upaya penanganan overcrowding dan overcapacity di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim PIA dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan data serta informasi yang diperlukan secara terbuka dan akuntabel.
“Lapas Ternate siap mendukung proses pengumpulan informasi dengan menyampaikan data secara objektif dan transparan, sehingga hasil audit nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan,” ujar Faozul Ansori.
Ketua Tim PIA, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan bahwa Pengumpulan data dan informasi dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi serta penanganan overcrowding dan overcapacity pada satuan kerja pemasyarakatan.
“Data dan informasi yang disampaikan oleh satuan kerja menjadi bagian penting untuk membantu kami memahami kondisi lapangan serta langkah penanganan yang telah dilakukan,” ungkap Anak Agung Gde Krisna.
Lapas Ternate berkomitmen mendukung pelaksanaan pengawasan internal secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi dengan Inspektorat Jenderal, diharapkan upaya penanganan overcrowding dan overcapacity dapat terus dievaluasi serta ditingkatkan guna mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif dan sesuai ketentuan.






















